September 13, 2024

132 Daerah Belum Tuntaskan NPHD Pengawasan Pilkada 2018

Sebanyak 132 pemerintah daerah belum menuntaskan penganggaran pengawasan Pilkada 2017. Pemberian dana hibah yang dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibutuhkan untuk mendukung berjalannya program dan tugas serta wewenang pengawas di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“67 daerah sudah disetujui namun belum distandatangani. 55 daerah masih pembahasan NPHD. Yang kami dorong terus 10 daerah yang belum melakukan pembahasan sama sekali,” kata Abhan, ketua Bawaslu, saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta (18/9).

Ia merinci, sepuluh daerah yang belum sama sekali membahas NPHD adalah Kabupaten Seruya, Kalimantan Tengah; Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat; serta Kabupaten Biak Numfor, Jayawijaya, Paniai, Deiyai, Puncak, dan Mamberamo Tengah Papua.

Ia mengaku telah berusaha berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan pendanaan untuk Panwas dan Bawaslu Provinsi agar Pilkada serentak berjalan lancar. Bawaslu telah menginstruksikan Bawaslu Provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan mengingatkan bahwa penandatanganan NPHD adalah perintah undang-undang.

“Sebelum Panwas kabupaten/kota terbentuk, kami sudah instruksikan Bawaslu Provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Ini provinsi sudah lama melakukan koordinasi dengan pemda kabupaten/kota. Kami juga berkoordinasi dengan Mendagri,” tandas Abhan.