November 15, 2024

Bawaslu Dorong Kolaborasi Multipihak di Daerah untuk Pilkada 2024

Tenaga ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ronald Monoach mendorong Bawaslu di daerah untuk membentuk kolaborasi multipihak bersama organisasi masyarakat sipil dan platform digital untuk mencegah dan menangani disinformasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kolaborasi multipihak telah dibangun Bawaslu RI pada Pemilu 2024, dan model ini dinilai efektif tangani disinformasi pemilu.

“Bawaslu mendorong Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk berkolaborasi guna memaksimalkan prebunking dan debunking, agar masalah disinformasi tidak menjadi pemicu konflik. Ada beberapa daerah dari pengalaman Pilkada 2020, terjadi chaos karena beredarnya hoaks di Facebook. Di Yalimo misalnya, itu PSU (pemungutan suara ulang) sampai tiga kali,” tutur Ronald pada diskusi “Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024” di Jakarta (29/5).

Ronald menjelaskan bahwa Bawaslu RI dan Meta telah membuat standar komunitas berbasis Undang-Undang Pemilu. Standar komunitas dan kerjasama dengan Meta diakui Bawaslu membantu dalam mengawasi dan menindak konten-konten disinformasi pemilu.

“Itu sangat membantu kami, karena ketika Bawaslu kekurangan tim siber, platform kami dorong untuk mengambil tanggung jawab. Itu sangat membantu penanganan disinformasi kemarin,” ujarnya.

Bawaslu juga berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan patroli digital di Pemilu 2024. Kolaborasi dengan banyak pihak diharapkan dapat diinisiasi oleh Bawaslu daerah untuk Pilkada 2024. Command Center yang tengah dibangun Bawaslu RI ditujukan untuk dapat memitigasi informasi, disinformasi, dan malinformasi yang berpotensi muncul selama gelaran Pilkada. []