September 13, 2024

Ini Nomor Urut Enam Calon Gubernur Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengumumkan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Aceh. Hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut.

1.    Tarmizi Karim-Machsalmina Ali dari partai politik (parpol).

2.    Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah dari perseorangan.

3.    Abdullah Puteh-Said Mustada Usab Al Idroes dari perseorangan.

4.    Zaini Abdullah-Nasruddin dari perseorangan.

5.    Muzakkir Manaf-T.A. Chalid dari parpol.

6.    Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dari parpol.

“Kami sudah selesai menentukan nomor urut paslon gubernur. Suasana tadi sangat ramai. Massa pendukung yang ikut menyaksikan tahapan ini menyambut dengan antusias. Bahkan banyak juga yang telah menggelar spanduk sesuai dengan nomor urut pasangan. Kami harap selanjutnya kampanye bisa berlangsung dengan aman, damai, dan tidak ada kekerasan,” kata Komisioner KIP, Junaidi, kepada Rumah Pemilu (25/10).

Penentuan nomor urut kandidat dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, kandidat mengambil nomor undian—satu sampai enam. Urutan pengambilan nomor undian didasarkan pada urutan paslon yang mendaftarkan diri. Selanjutnya, tahap kedua, kandidat yang mendapat nomor undian satu  mengambil nomor urut terlebih dahulu. Lalu dilanjutkan dengan nomor undian dua dan seterusnya.

“Itu teknik yang kami lakukan dalam menentukan urutan paslon. Itu teknik yang adil, dan disetujui oleh masing-masing paslon,” kata Junaidi (24/10).

Teknik penentuan nomor urut dalam dua tahap juga dilakukan pada pemilihan gubernur DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Papua Barat.