Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran pertama lalu, tercatat ada 236.994 pemilih dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP. Pemilih itu dikategorikan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Jika dirinci, ada sepuluh kelurahan dengan pemilih DPTb terbesar.
Sepuluh kelurahan itu adalah kelurahan Pulogebang, kecamatan Cakung; Penggilingan, kecamatan Cakung; Sunter Agung, kecamatan Tanjung Priok; Pejagalan, kecamatan Penjaringan; Cengkareng Timur, kecamatan Cengkareng; Kapuk, kecamatan Cengkareng; Sukapura, kecamatan Cilincing; Jatinegara, kecamatan Cakung, Penjaringan, kecamatan Penjaringan; serta Kalideres, kecamatan Pegadungan. Pemilih DPTb di kelurahan itu ada di rentang 3500 sampai 2361.
No | Kelurahan | Kecamatan | Jumlah DPTb |
1 | Pulogebang | Cakung | 3500 |
2 | Penggilingan | Cakung | 3336 |
3 | Sunter Agung | Tanjung Priok | 2924 |
4 | Pejagalan | Penjaringan | 2882 |
5 | Cengkareng Timur | Cengkareng | 2766 |
6 | Kapuk | Cengkareng | 2538 |
7 | Sukapura | Cilincing | 2425 |
8 | Jatinegara | Cakung | 2411 |
9 | Penjaringan | Penjaringan | 2388 |
10 | Pegadungan | Kalideres | 2361 |
“TPS-TPS di kelurahan ini perlu mengantisipasi jumlah pemilih DPTb yang tinggi. Ketersediaan surat suara perlu dipastikan serta verifikasi KTP atau surat keterangan perlu diperketat,” kata Sebastian Vishnu, peneliti pada Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), saat diwawancara di kantornya, Jakarta (11/4).
Jika dibandingkan dengan jumlah DPT, persentase DPTb di beberapa kelurahan cukup besar. Di Sukapura, Cilincing, misalnya, persentase DPTb mencapai 7,13 persen–tertinggi jika dibanding dengan kelurahan lain.