November 15, 2024

KPU Akan Lakukan Perbaikan Sirekap Pilkada 2024

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan data hasil pemilu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Sejumlah perbaikan akan dilakukan, guna menutup kelemahan Sirekap di Pemilu 2024.

“Akan ada banyak perbaikan. Kami banyak belajar, karena kemarin itu kan pertama kalinya kita menggunakan Sirekap untuk lima pemilihan sekaligus. Untuk Pilkada, sistemnya tentunya lebih sederhana,” ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada diskusi “Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024” di Jakarta (29/5).

KPU mengaku telah melakukan evaluasi terhadap Sirekap, baik secara internal maupun eksternal. 1,6 juta akun telah disiapkan, dan pengembangan teknologi Optical Character Recognition (OCR) pada Sirekap tengah dikaji kembali.

“Saat Pemilu 2024, kami menggunakan chat bot untuk mengakreditasi, agar hanya nomor-nomor KPPS yang sudah terdaftar yang bisa mengirimkan foto ke Sirekap. Nah, begitu juga dengan Pilkada. Jadi gak bisa sembarangan orang mengirim foto,” urai Betty.

Betty mempridiksi Sirekap di Pilkada 2024 akan berperforma lebih baik. Jumlah TPS di Pilkada lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024, karena jumlah maksimal pemilih per TPS di Pilkada ialah 600 pemilih. Pada Pemilu 2024, maksimal pemilih per TPS yakni 300 orang.

“Jadi, jumlah TPS akan tertekan, maka jumlah KPPS yang akan mengirim foto pun tidak akan terlalu banyak seperti pemilu,” tukasnya.

Selain memperbaiki Sirekap, KPU RI juga tengah mengembangkan one election data map atau satu peta data pemilu yang memuat semua informasi kepemiluan di Indonesia. Proses pengembangan telah mencapai 70 persen. Diharapkan, satu peta data ini akan menghimpun informasi pemilu hingga level TPS. []