November 15, 2024

KPU Khawatirkan Eksodus Warga

TASIKMALAYA — KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) melalui rapat pleno pada Senin (6/12) lalu. Namun, ternyata warga yang belum masuk dalam DPT tersebut masih diperbolehkan menyampaikan hak suaranya pada pilkada 2017.

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Khotum Hotimah mengatakaan, warga yang mempunyai KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya dapat mengikuti proses pencoblosan. Kata dia, warga tersebut digolongkan dalam daftar pemilih tambahan.

Dengan persyaratan miliki KTP-el atau suket sebagai warga setempat. “Nanti bisa mencoblos di hari H di TPS sesuai alamatnya,” kata Khotum, Rabu (14/12).

Namun, pihak KPU mengaku kesulitan memprediksi jumlah pemilih yang masuk dalam daftar tambahan tersebut. Sebab, dari data disdukcapil saja, kedatangan penduduk ke Kota Tasikmalaya sekitar 50 orang per hari.

Adapun yang keluar dari Kota Tasikmalaya sekitar 30 orang per hari. Normalnya setiap hari itu selisih 20 orang warga yang keluar dan ma suk.

“Meski bisa dikalkulasi dengan mengalikan 20 orang dikali sekian hari menuju pencoblosan, kami tidak bisa memprediksi berapa tepatnya jumlah pemilih tambahan,” jelasnya.

Guna mengantisipasi kelebihan jumlah daftar pemilih tam bahan, pihak KPU menyiapkan su rat suara tambahan. Jumlah surat surat tambahan itu sekitar 2,5 persen dari DPT di setiap TPS.

Namun, menurut dia, jika terjadi mobilisasi penduduk atau eksodus, surat suara tambahan berpotensi kurang. Di sisi lain, ia menyadari tak ada aturan yang bisa menghalangi perpindahan penduduk.

Namun, ia mengimbau kepada Disdukcapil dan Panwaslu Kota Tasikmalaya untuk menaruh kecurigan jika terjadi peningkatan kedatangan penduduk yang cukup signifikan. Tujuannya agar KPU dapat mengantisipasi terjadinya eksodus warga secara masif.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Tasik Ede Surpriadi menyinyalir ada modus baru strategi politik menjelang pelaksanaan pilkada pada Februari 2017. Ia mengendus kabar eksodus warga yang secara tiba-tiba menjadi warga Kota Tasikmalaya.

Ede belum bisa memastikan pihak mana yang bertanggung jawab atas kabar eksodus sebagai alat politik tersebut. Namun, ia memastikan akan menguatkan pengawasan dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Ia juga berharap masyarakat bisa melaporkan jika menemukan ada indikasi kecurangan. []

RIZKY SURYARANDIKA (ed:muhammad hafil )

http://epaper.republika.co.id/main