November 15, 2024

KPU Prioritaskan Penyegeraan Perpu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetakan muatan yang amat penting dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Muatan yang dimaksud adalah yang memenuhi makna dan keadaan hal ihwal kegentingan yang memaksa sebagai syarat dikeluarkannya Perpu oleh Presiden. Perpu harus disegerakan demi menjamin kepastian hukum penundaan dan kelanjutan pilkada.

“Kegentingan yang memaksa ini kita harus sepakat pasal-pasal mana saja. Bagi KPU yang terpenting adalah kewenangan menunda dan melanjutkan pilkada,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam web diskusi media yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), 6/4.

Arief menjelaskan, KPU sudah mempunyai sejumlah catatan soal perbaikan pemilu Indonesia. Misalnya, aturan rekapitulasi elektronik, penyediaan salinan digital, data partai politik yang berkelanjutan, dan lainnya. Bagi KPU, sejumlah catatan ini bukan berarti semuanya harus dimasukan dalam Perpu.

“Bukan berarti yang lain itu tidak penting. Nanti goal-nya malah tak tercapai,” kata Arief mengingatkan.

Biar muatan lain yang lebih menjawab perbaikan pemilu secara menyeluruh dimasukan dalam revisi undang-undang pemilu dan undang-undang pilkada. Yang terpenting dalam Perpu adalah bagaimana KPU punya kewenangan menunda dan melanjutkan pilkada. []