December 22, 2024

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada Serentak 2017

ilustrasi-tahapan-11
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih di seluruh wilayah yang menyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar 77.5 persen. Angka ini meningkat 7,7 persen dari target partisipasi pemilih di Pilkada 2015 sebesar 70 persen.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Sri Budi Eko Wardani, berpendapat bahwa 77,5 persen merupakan angka yang cukup tinggi bagi ukuran Indonesia.
“Ini angka partisipasi yang cukup tinggi bagi Indonesia. Sebab, biasanya partisipasi pemilih kita rata-rata di angka 60 hingga 70 persen,” kata Sri Budi Eko Wardani pada acara diskusi “Pilkada Lancar Demokrasi Bersinar”, di Jakarta Selatan (19/10).
Senada dengan hal itu, Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, mengutarakan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Indonesia mengkhawatirkan. Terdapat trend penurunan dari pemilu ke pemilu.
“Di daerah saya, Kota Medan, pada Pilkada 2015 kemarin partisipasinya tidak sampai 26 persen. Nah ini kenyataan yang cukup pahit. Banyak masyarakat yang masih apatis terhadap pemilu. Mereka datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) kalau ada hubungan emosional atau primordial saja,” kata Nelson.
Pada Pilkada 2017, Indonesia akan menggunakan hak pilih dengan e-KTP. Diharapkan, penggunaan e-KTP dalam Pilkada tidak menurunkan tingkat partisipasi masyarakat. Pasalnya, warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih tetapi tidak memiliki e-KTP sehingga tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus menunjukkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. [Amalia]