November 15, 2024

Mengapa Minoritas Melayu Bisa Jadi Presiden Singapura?

Halimah Yacob menjadi Presiden Singapura. Tampak sebagai kejutan demokrasi karena perempuan 65 tahun ini adalah Ras Melayu yang merupakan warga minoritas di Negara Kota Asia Tenggara ini. Demografi Singapura berkomposisi: 74.3% Cina, 13.3% Melayu, 9.1% India, dan 3,3% lainnya (Wikipedia). Mengingat pemilu dalam demokrasi secara umum diartikan sebagai pemilihan semua warga berhak pilih yang keterpilihannya ditentukan suara terbanyak, ini merupakan inspirasi penting dari Singapura yang sering dinilai sebagai negara otoriter.

Keterpilihan Halimah merupakan tanda diimplementasikan ketentuan baru dalam konstitusi Singapura. Pada 2016, Singapura mengamandemen cara pemilihan presiden dalam undang-undang dasar. Pemilihan presiden tak lagi berdasar suara mayoritas semata tapi juga menyertakan pergiliran ras. Karena Halimah menjadi satu-satunya calon presiden yang bukan dari Ras Melayu, Halimah terpilih tanpa pemilu.

Halimah adalah politisi mapan. Keterpilihannya sebagai Presiden mengganti jabatannya sebagai Ketua Parlemen sejak 2013. Sebelumnya Halimah anggota Partai Aksi Rakyat sejak 2001. Senioritasnya sebagai politisi berdasar bukti selalu terpilih dalam empat pemilu parlemen. Kemapanan Halimah memenuhi persyaratan calon presiden yaitu pernah menjabat institusi publik atau pernah mengelola institusi privat beraset 500 juta dolar Singapura (sekitar Rp 4,95 triliun).

Sebetulnya, sejak memisahkan diri dari Malaysia pada 1965, Singapura pernah punya Presiden dari Ras Melayu. Adalah Yusof Ishak yang menjadi Presiden Singapura periode 1965-1970. Periode Yusof bersamaan dengan periode awal Lee Kuan Yew menjabat sebagai “perdana menteri abadi” (dari 1950) hingga 1990.

Setelah Yusof meninggal, sudah lebih dari 30 tahun, Ras Cina selalu menempati jabatan presiden. Terlampau lamanya Ras Cina menjadi presiden ini yang mendorong amandemen konstitusi. Selanjutnya, jika suatu ras menjadi Presiden Singapura sampai lima periode berturut-turut atau 30 tahun, akan dilakukan pergiliran ke ras lain.

Presiden dalam sistem pemerintahan parlementer Singapura adalah simbol karena sejatinya kekuasaan tertinggi ada pada perdana menteri. Di posisi perdana menteri ini Ras Cina selalu mengisi dan baru berganti dua kali oleh Goh Chok Tong (1990-2004) dan Lee Hsien Loong (2004-sekarang) sejak awal Singapura dipimpin Perdana Menteri Lee Kuan Yew (1959-1990).

Jejak Ras Cina memang mendominasi kekuasaan Singapura. Tapi tetap saja, amandemen konstitusi dengan mempertimbangkan warga minoritas untuk bisa berkuasa secara bergilir merupakan terobosan demokrasi Singapura.

Selama ini Singapura merupakan negara yang cenderung dinilai tak baik dalam bidang politik. Menurut Freedom House, hingga 2017 Singapura merupakan negara yang belum demokratis dalam menerapkan pemilu. Dalam aspek kebebasan sipil, Singapura berskor 19 skala 40 ada di posisi 131 dari 198 negara. Dalam aspek hak politik, Singapura berskor 32 skala 60 ada di posisi 118 dari 198 negara. Secara agregat, Singapura berskor 32 skala 60 sehingga masuk kategori negara setengah bebas.

Meski masuk kategori negara setengah bebas, Singapura mengalami kenaikan signifikan dalam kualitas politik. Di 2003, Freedom House menilai Singapura dengan skor 17. Meningkat 15 skor dan sempat ada di skor 34.

Bandingkan kualitas dengan Indonesia. Nilai agregat Indonesia menurut Freedom House 2017 adalah 34 (60) atau di peringkat 78. Angka ini menempatkan Indonesia juga sebagai negara setengah bebas seperti Singapura. Aspek kebebasan hak berpolitik, Indonesia berskor 34 skala 60. Sedangkan aspek kebebasan sipil, Indonesia berskor 31 dari 40. Dan, Indonesia meyakinkan unggul melawan Singapura dalam aspek pemilu yang demokratis.

Padahal Indonesia sempat berstatus negara bebas pada 2008 dengan skor 37 (melampaui batas minimal skor 35). Merujuk skor Indonesia pada 2003 adalah 26, lalu pada 2017 adalah 34, demokrasi Indonesia relatif lebih lambat membaik dibanding Singapura.

Kita juga perlu sadar fakta dan capaian lain dua negara itu. Singapura seluas DKI Jakarta dan luas Indonesia 2.660 kali luas Singapura. Lalu, penduduk Singapura ada 5.607 juta jiwa atau 1 per 45.561 dari penduduk Indonesia.

Tapi, kita diingatkan dalam indeks persepsi korupsi Transparency International 2017 bahwa, keotoritarian Singapura berpolitik ternyata tak menyertakan keadaan korup negaranya. Transparan dan akuntabelnya relasi bisnis dan negara Singapura menempatkan Negara Kota ini di peringkat 7 dari 176 negara dunia sebagai negara bersih dari korupsi dengan skor 84. Kualitas sistem keterbukaan Singapura sejajar dengan negara-negara seperti Norwegia (6/85) dan Belanda (7/83). Bandingkan dengan Indonesia yang ada di peringkat 90 dengan skor 37.

Apakah capaian Halimah Yacob dan demokrasi Singapura merupakan bukti ekonomi yang baik berkonsekuensi pada perbaikan politik? []

USEP HASAN SADIKIN

Sumber foto: http://www.theindependent.sg/notmypresident-trends-in-singapore-after-walkover-announced-halimah-yacob-set-to-become-president/