Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sulawesi Barat mengumumkan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur provinsi Sulawesi Barat. Paslon Suhardi Duka dan Kalma Katta mendapatkan nomor urut satu. Paslon Salim S. Mengga dan Hasanuddin Mashud mendapatkan nomor urut dua. Paslon Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeny Anwar mendapatkan nomor urut tiga.
“Alhamdulillah kami telah selesai menetapkan nomor urut paslon. Semua paslon hadir di Hotel D’Maleo, Mamuju, tempat kami melaksanakan pengumuman nomor urut calon,†kata anggota KPU Sulawesi Barat, Mursalim, kepada Rumah Pemilu (25/10).
Mursalim kemudian mengatakan bahwa situasi saat penetapan nomor urut berjalan lancar dan aman. Masing-masing tim sukses dan pendukung paslon menjaga ketertiban acara dengan baik.
“Semuanya lancar, aman, dan tertib. Kami memberikan aturan kepada masing-masing paslon untuk membawa seratus orang termasuk paslon. Yang hadir juga ada dari Bawaslu, Kepolisian Daerah, media, dan tokoh-tokoh masyarakat,†kata Mursalim.
Mekanisme penentuan nomor urut dilakukan dengan tiga tahap. Pertama, komisioner KPU Bangka Belitung mengundi nama paslon untuk menentukan urutan paslon mendapatkan nomor undian satu, dua, dan tiga—untuk mengambil urutan tahap selanjutnya. Kedua, calon wakil gubernur (cawagub) yang mendapat urutan satu, pertama kali mencabut angka undian untuk menentukan pengambilan nomor urut di tahap ketiga. Ketiga, masing-masing calon gubernur (cagub) sesuai dengan urutan perolehan di tahap kedua, mencabut nomor urut.