Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan nomor urut kedua pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Banten. Paslon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy mendapat nomor urut satu dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief nomor urut dua.
“Keputusan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 menyatakan bahwa paslon gubernur Wahidin Halim dan wakil gubernur Andika Hazrumy mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon gubernur Rano Karno dan wakil gubernur Embay Mulya Syarief mendapat nomor urut 2,” kata Ketua Pokja Pencalonan KPUD Banten, Syaeful Bahri, kepada Rumah Pemilu (25/10).
Dalam mekanisme pengambilan nomor urut, KPU menetapkan dua tahapan. Pertama, calon wakil gubernur (cawagub) tiap paslon terlebih dahulu mengambil bola di dalam kotak berlogo KPU. Di dalam kotak tersebut, terdapat angka mulai dari 0 hingga 8. Pasangan yang mendapatkan angka tertinggi, mendapat urutan pertama untuk mengambil nomor urut yang dibungkus dengan kertas berwarna merah-putih. Kedua, calon gubernur (cagub) masing-masing paslon mengambil nomor urut tersebut.
“KPU Banten merancang pengundian nomor urut ini dengan metode yang sulit ditebak, sehingga paslon tidak bisa memprediksi nomor tersebut. Ini juga dilakukan agar publik tidak mengira KPU melakukan rekayasa,†jelas Syaiful.
Teknik serupa dilakukan oleh KPU Gorontalo dan Papua Barat dalam menentukan nomor urut paslon gubernur-wakil gubernur di masing-masing wilayah pemilihan gubernur.