BEKASI – Sebanyak 1,8 juta jiwa warga Bekasi, Jawa Barat, diperkirakan mencoblos dalam pemilihan Wali Kota Bekasi tahun depan. Jumlah itu meningkat 5 persen dari peserta pemilihan legislatif pada 2014. “Kami akan merekapitulasi daftar potensial pemilih terlebih dulu,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi, kemarin.
Ucu mengatakan perkiraan peningkatan jumlah warga Bekasi dalam daftar pemilih tetap tersebut didasarkan pada lonjakan pertumbuhan penduduk di Bekasi. Tahun depan sejumlah besar pemilih pemula yang umumnya masih mengenyam pendidikan tingkat atas akan mendapatkan hak pilih untuk pertama kali. “Mereka sudah berusia 17 tahun ke atas dan akan berusia 17 tahun pada saat coblosan nanti,” katanya.
Ucu mengimbau para pemilih pemula segera merekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Data para pemilih itu akan memudahkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil menyusun daftar pemilih, baik untuk pemilihan Wali Kota Bekasi maupun Gubernur Jawa Barat. “Syarat mutlak mencoblos adalah memiliki KTP elektronik,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Erwin Effendi, mengatakan jumlah warga Kota Bekasi per Maret 2017 sebanyak 2.402.465 jiwa. Dari jumlah tersebut, warga yang sudah memiliki KTP mencapai 1.778.265. Di luar itu, ada 173.638 pemilih pemula yang belum ber-KTP. “Kami sedang jemput bola, merekam data ke sekolah-sekolah,” kata dia.
Perhelatan pilkada Kota Bekasi diperkirakan menyedot anggaran Rp 64 miliar. Sebagian dana rencananya diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 sebagai hibah. Sisanya dari dana operasional penyelenggaraan pilkada yang disalurkan lewat anggaran KPU Jawa Barat. “Bantuannya mencapai Rp 5 miliar,” kata Ucu.
Agar mendapatkan dana hibah tersebut, pemerintah kota dan KPU akan membuat nota hibah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri. “Pencairan anggaran baru bisa dilakukan setelah nota itu ditandatangani KPU dan Wali Kota Bekasi,” Ucu menambahkan.
KPU Bekasi berharap anggaran mulai cair paling lambat Juli 2017. Sebab, tahapan pilkada, baik Wali Kota Bekasi maupun Gubernur Jawa Barat, akan dimulai pada September 2017. Jadwal pencoblosan sudah ditetapkan pada 27 Juni 2018. “Jadi, saat tahapan awal dimulai, kami sudah punya anggaran untuk operasional,” kata Ucu. ADI WARSONO
https://koran.tempo.co/konten/2017/04/27/416017/Pemilih-Tetap-Kota-Bekasi-Bakal-Bertambah-170-Ribu-Orang