Penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai mampu meningkatkan partisipasi pemilih. Oleh karena itu, penentuan TPS harus dilakukan secara baik dengan mempertimbangkan letak geografis TPS yang memudahkan pemilih memberikan hak pilih.
“Kalau warga tinggal di sebelah barat rel kereta, jangan buat TPS di sebelah timur rel. Ini bikin warga mikir-mikir untuk nyoblos. TPS juga perlu ditempatkan di lokasi trategis dan luas, agar pemilih dengan disabilitas tidak khawatir pergi ke TPS. Jadi, lokasi TPS jangan jauh dari tempat tinggal warga dan pastikan itu mudah dijangkau,†kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Muhammad Iqbal, acara “Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara†di Jakarta Selatan (1/11).
Selanjutnya, Iqbal mengatakan bahwa KPU di seluruh daerah perlu totalitas dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Cara yang dapat dilakukan antara lain sosialiasi yang ramah dan intensif dengan memanfaatkan tokoh masyarakat, mendekatkan jarak TPS dengan tempat tinggal warga, dan membuka kesempatan bagi tim kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) untuk memberikan pendidikan politik bagi warga.
“Ini perlu dilakukan, dan terobosan baru lainnya juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. KPU mengemban target partisipasi yang cukup besar untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2017,†kata Iqbal.
KPU RI menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Oleh karena itu, KPU tingkat Kabupaten/Kota, beserta tim kampanye masing-masing paslon diharapkan dapat berkontribusi mewujudkan target tersebut.