November 27, 2024

Pengalamanku di Pilkada Banten

Sebagai salah satu negara demokrasi di dunia, Indonesia mengadakan pemilihan umum (pemilu) sebagai pesta demokrasi untuk memilih pilihan calon pemimpinnya pada setiap periode pemerintahan sekitar +5 tahun.

Pemilu diadakan dalam 2 skala. Untuk skala lokal dilakukan untuk memilih anggota DPRD, DPD, walikota hingga gubernur maupun bupati yang pada tahun ini dilakukan untuk memilih kepala daerah masing-masing sedangkan skala nasional dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden pada tahun 2014 lalu.

Adapun dasar hukum yang digunakan pada pemilu saat ini adalah mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU 1/2015). Beberapa pasalnya sudah diubah melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 (UU 8/2015), khususnya mengenai ketentuan periode pilkada serentak yang terbagi menjadi tiga periode:

Desember 2015, untuk kepala daerah yang habis masa jabatan di tahun 2015, serta yang habis di bulan Januari – Juni 2016. Februari 2017, untuk kepala daerah yang habis masa jabatan di bulan Juli – Desember 2016, dan yang habis di tahun 2017. Dan Juni 2018, untukkepaladaerah yang habismasajabatan di tahun 2018 dan 2019.

Lalu, untuk pemilukada di daerah saya yaitu Provinsi Banten, hanya sekali saya pernah melihat iklan sosialisasi pemilukada sekitar 2 hari yang lalu, itupun dikala malam hari lewat dari jam 21:00. Mungkin, itu karena saya jarang menonton televisi dan hanya melakukannya di malam hari. Untuk banner pasangan calon (paslon) sudah terpasang dijalan-jalan dan tempat strategis untuk reklame sejak bulan Desember 2016 lalu.

Dari pengalaman pemilu untuk memilih walikota tangerang selatan yang lalu, nama saya bahkan tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sekarang yang terjadi adalah nama saya menjadiberubah. Dari sini, dapat diketahui bahwa masih ada kelemahan dalam data pemilih. Padahal, data merupakan salah satu komponen penting dari pemilu itu sendiri.

Anehnya, banyak dari pemilih yang hingga besok akan memilih belum mengetahui bagaimana visimisi, profil bahkan program kinerja dari masing-masing paslon, untuk didaerah saya hanya terdapat 2 paslon saja.

Hal ini cukup mengherankan, karena kebanyakan orang beranggapan baik itu generasi tua dan muda bahwa meskipun mereka telah memilih perubahan tidak akan terjadi dan justru membimbing para pemilih tersebut untuk tidak memilih atau bertindak sebagai golongan putih (golput). Padahal, satu suara juga akan mempengaruhi nasib sebuah daerah untuk 5 tahun kedepannya.

Terlebih lagi masih ditemui “serangan fajar” atau yang dikenal sebagai money politic di beberapa daerah tepat sebelum memilih ke Tempat Pemilihan Umum (TPU) di pagi harinya.

Ternyata, suara di Indonesia masih dapat dibeli dengan kekuasaan berupa uang, mungkin ini salah satu cara para paslon untuk mendekati pemilih secara instan. Dari sini juga yang memicu para paslon rawan untuk melakukan tindak korupsi atau KKN sekalipun.

Karena modal yang dikeluarkan juga banyak demi mendapatkan jabatan tersebut. Mau sampai kapan Indonesia seperti itu? Akan jadi seperti apa negeri ini di masa depan kelak? Ingatlahpara pahlawan, hargailah jasa-jasa mereka yang sudah bersusah payah hingga titik darah penghabisan untuk memerdekakan Indonesia dari penjajah.

Miris? tentu saja, namun sebagai generasi muda saya tidak ingin membuat hak suara saya sia-sia begitu saja, perlu diketahui biaya untuk pemilu tidaklah murah, terlebih lagi Indonesia terdiri dari Sabang sampai Merauke. Maka dari itu, sejak resmi berumur 17 tahun, saya selalu berusaha untuk menyuarakan pilihan saya meskipun hal itu sulit karena tidak semua apa yang diharapkan sesuai dengan faktanya saat paslon terpilih sudah menjabat.

Kenapa? seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, meskipun itu hanya satu suara saja, hal itu sangat penting untuk menentukan masa depan dari daerah itu sendiri selama 5 tahun kedepannya. Kalau bukan kita sendiri yang peduli pada daerah sendiri, siapa lagi?.

Pada dasarnya, tidak ada satu sistem pun yang sempurna. Begitu pun dengan pemilu dan pemilukada. Diperlukan banyak perbaikan dalam sistemnya seperti lemahnya data pemilih, rawan tindak money politic, ataupun kecurangan lainnya. Namun yang paling penting adalah bagaimana caranya untuk mengembalikan kepercayaan para pemilih untuk tidak apatis lagi dengan melakukan golput dan mau untuk memilih sesuai dengan keinginan dan pilihannya masing-masing bukan karena money politic.

Saya percaya bahwa sudah mulai ada kesadaran untuk dimulainya hal baik tersebut di skala lokal dan bukannya tidak mungkin akan menjalar ke skala nasional yang tentunya semua itu memerlukan proses dan waktu yang tidak singkat. Semoga pemilu dan pemilukada di Indonesia menjadi lebih baik lagi di masa depan dan dapat menjadi negara demokrasi yang hakiki. []

MARIDA BAYYINAH

Anggota Komunitas YUK Indonesia, sebuah komunitas dibawah bimbingan awardee LPDP Batch IV, sedang aktif dalam berbagai kegiatan relawan di Indorelawan dan Rujak Center For Urban Studies 9 (RCUS).

http://youthproactive.com/201702/speak-up/pengalamanku-di-pilkada-banten/