November 27, 2024

Penyelenggara Pemilu Mesti Diseleksi Jauh Hari Sebelum Berakhirnya Periode Kepemimpinan

Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, mengkritik dekatnya waktu seleksi calon anggota penyelenggara pemilu dengan siklus pergantian penyelenggara pemilu. Hal ini, menurut Chusnul, menyebabkan penyelenggara pemilu tak cukup berkualitas untuk menerjemahkan Undang-Undang (UU) Pemilu guna mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas.

“Saya berkali-kali mengkritik soal siklus KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Pemilu gimana mau free and fair kalau penyelenggaranya banyak yang baru kemaren sore?” tukas Chusnul.

Chusnul mengusulkan agar calon anggota penyelenggara pemilu diseleksi jauh hari sebelum masa kepemimpinan baru dimulai. Tujuannya adalah memberikan cukup waktu kepada anggota penyelenggara pemilu terpilih untuk mempelajari semua UU kepemiluan dan Peraturan KPU serta mengikuti perkembangan pemilu terakhir.

“Mestinya diseleksi dari jauh hari. Jangan sudah mau dekat akhir periode masa jabatan baru diseleksi. Kasih waktu yang cukup untuk mereka pelajari perkembangan pemilu. Ini perlu dilakukan kalau mau penyelenggara pemilu berkualitas dan berintegritas,” tegas Chusnul.

Chusnul juga mengatakan bahwa semua anggota KPU dan Bawaslu di semua tingkatan mesti memiliki latar belakang politik dan hukum. Anggota KPU dan Bawaslu bukanlah profesi sembarangan sebab penyelenggara negara dihasilkan oleh penyelenggara pemilu.