Partisipasi pemilih di Pilkada Provinsi Banten 2017 meningkat tapi relatif belum tinggi. Kualitas calon dan kerja pemerintahan terpilih hasil pemilu yang merepresentasikan kekerabatan dinilai jadi sebab tak menariknya pilkada bagi warga untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum Banten dan tingkat kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2018 harus berinovasi dan mengoptimalkan kewenangan terkait partisipasi pemilih.
“Saya jadi ingat saat pilkada ini mau dialihkan jadi pemilihan melalui DPRD. Tantangan besar bagi KPU sebagai penyelenggara pilkada langsung, saat calon dan pemerintahan terpilih hasil pilkada dinilai masyarakat hanya merepresentasikan politik dinasti,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna dalam Rapat Evaluasi Partisipasi Pilkada Banten 2017 di Serang, Banten (10/5).
Anggota KPU Banten, Enan Nadia menginfokan partisipasi pemilih di Pilkada Banten 2017. Persentase partisipasi 62,78% merupakan angka yang meningkat dari Pilkada Banten 2011 (62,38%). Di samping soal calon yang tak menarik, peningkatan tak seberapa ini bisa diartikan signifikan mengingat Banten merupakan pilkada terbanyak pemilih dari 101 daerah berpilkada di 2017.
Ada 7.732.644 warga berhak pilih di Pilkada Banten 2017. Perempuan pemilih berjumlah 3.767.852 sedangkan lelaki 3.842.485. Angka persentase partisipasi pemilih total adalah 4.871.461. Perempuan yang memilih berjumlah 2.509.630 sedangkan lelaki 2.247.424.
Kota Tangerang yang akan menyelenggarakan Pilkada Kota Tangerang 2018 pada Pilkada Banten 2017 lalu merupakan daerah paling tinggi partisipasi memilih. 1.121.795 warga berhak di Kota Tangerang pada Pilkada Banten 2017, ada 777.364 (69,3%) yang menggunakan hak pilihnya.
Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang rendah partisipasi pemilih pada Pilkada Banten 2017. Dari 2.023.648 warga berhak pilih, ada 1.213.584 pengguna hak pilih (60%).
Di 2018 nanti, ada empat daerah di Banten yang akan menyelenggarakan pilkada. Selain Kota dan Kabupaten Tangerang, ada Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Partisipasi pemilih di Kota Serang pada Pilkada Banten 2017 adalah 292.690 (64,3%) dari 454.959 warga berhak pilih. Sedangkan partisipasi pemilih di Lebak pada Pilkada Banten 2017 adalah 604.530 (64,3%) dari 940.616 warga berhak pilih.
“Pengoptimalan fungsi KPU dalam penyelenggaran Pilkada Provinsi punya tantangan di perbedaan karakter penduduk tiap kabupaten/kota. Tak semua kabupaten/kota terwakili dari dari asal daerah kedua pasangan calon. Tingkat rataan pendidikan dan kelas ekonomi pun tiap daerah pun berbeda,” tambah anggota KPU Banten lainnya, Saeful Bahri.
Praktisi survei Krakata Institute,Eko Kuswanto membenarkan, daya tarik tiap calon dalam pasangan calon masih jadi faktor utama yang menentukan tingkat partisipasi pemilih. Semakin beragam, menarik, dan berkualitas calon di mata masyarakat akan semakin mempengaruhi tingginya partisipasi pemilih.
“Para calon di Pilkada Banten ini di anggap bukan orang baru di tengah pemerintahan lalu yang dinilai tak mengubah Banten lebih baik. Petahana tak banyak berpengaruh. Calon lain juga orang lama yang tak diingat punya kontribusi. Belum lagi soal politik dinasti,” kata praktisi survei Prakasa, Tubagus (10/5).
Pegiat Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Muhammad Hanif menjelaskan, para calon di Pilkada Banten 2017 tak mempraktekan pendidikan politik yang bermartabat terhadap pemilih. Sejak persiapan pemilu, pengenalan calon kepada masyarakat masih konvensional dengan reklame di ruang publik. Juga ada praktek politik uang di tahap kampanye dan masa tenang.
“Politik uang dilakukan terang-terangan dan tak ada penegakan hukum berarti. Fungsi sosialisasi penyelenggara pemilu kalah masif dengan politik uang para calon,” kata Hanif.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) rekomendasikan tujuh hal untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada 2018. KPU kabupaten/kota perlu mengoptimalkan kewenangan alat peraga kampanye. Ada catatan soal penyerapan anggaran dan implementasi publikasi alat peraga kampanye dalam Pilkada 2017 lalu.
Pengoptimalan relawan demokrasi (Relasi) lima segmen perlu dioptimalkan serta disinergikan dengan keberadaan dan fungsi Rumah Pintar Pemilu di KPU provinsi dan kabupaten/kota. Jika setiap individu yang terlibat dalam Relasi merupakan representasi kuat kelompok pemuda, perempuan, disabilitas, lintas iman, dan marginal maka partisipasi Relasi akan lebih berarti meningkatkan partisipasi.
Rumah Pintar Pemilu perlu lebih dihidupkan dengan program-program pendidikan dan kampanye pemilu yang partisipastif dan inklusif. Dengan ini Rumah Pintar Pemilu akan lebih berfungsi mendekatkan pemilu kepada masyarakat untuk peduli dan memilih di pemilu. []
USEP HASAN SADIKIN