August 8, 2024

Rekapitulasi Penyerahan LPPDK Pemilu 2019, Tak Semua Anggota DPD Menyerahkan

Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.7/2017, setiap peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tahap penyerahan LPPDK selama 26 April hingga 2 Mei 2019. Hingga batas akhir penyerahan, di tingkat nasional, 16 partai politik, dua pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden, dan sebagian besar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyerahkan LPPDK.

“Seluruh partai politik dan pasangan calon telah menyampaikan LPPDK. Untuk calon anggota DPD di 34 Provinsi juga telah menyerahkan laporan, walaupun terdapat beberapa calon anggota DPD yang tidak menyerahkan,” kata anggota KPU RI, Hasyim Asyarie, dalam siaran pers yang diterima rumahpemilu.org (3/5).

Tak seperti saat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebelumnya, penyerahan LPPDK diterima langsung oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit LPPDK Pemilu 2019. KAP akan mengaudit berdasarkan tiga jenis kepatuhan, yakni kepatuhan waktu, kepatuhan batasan jumlah penerimaan sumbangan dana kampanye, dan kepatuhan sumber dana.

Berikut rekapitulasi LPPDK peserta Pemilu 2019.

Paslon

1.      Joko Widodo-Ma’ruf Amien
Penerimaan: Rp. 594.883.534.772 atau 594,9 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp. 549.231.435.632 atau 549,2 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp. 5.552.737.653 atau 5,5 miliar rupiah.

 

2.      Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Penerimaan: Rp. 210.780.974.526 atau 210,8 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp 211.464.770.813 atau 211,5 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp 1.449.609.509 atau 1,4 miliar rupiah.
Partai politik

1.      Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Penerimaan: Rp.150.042.753.916  atau 250,04 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.150.025.870.027  atau 250,02 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.16.883.889 atau 16,9 juta rupiah.
Jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang menyerahkan laporan: 531

2.      Partai NasDem

Penerimaan: Rp.259.474.071.714  atau 259,5 miliar rupiah
Pengeluaran: Rp.232.113.494.650 atau 232,1 miliar rupiah.
Saldo akhir : Rp.27.360.577.064  atau 27,4 miliar rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 575

3.      Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Penerimaan: Rp.134.721.849.581 atau 134,7 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.134.717.249.021 atau 134,7 miliar rupiah.
Saldo akhir : Rp.4.600.560 atau 4,6 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 575

4.      Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Penerimaan: Rp.345.025.077.816 atau 345,02 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.345.006.553.771 atau 345 miliar rupiah
Saldo akhir : Rp.18.524.045 atau 18,5 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 572
Caleg tidak menyerahkan laporan :1

5.      Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Penerimaan: Rp.142.322.647.279 atau 142,3 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.141.012.647.279 atau 141,01 miliar rupiah.
Saldo akhir : Rp.1.310.000.000 atau 1,3 miliar rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 572
Caleg tidak menyerahkan laporan :3

6.      Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Penerimaan: Rp.6.291.747.254 atau 6,291 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.6.289.666.567 atau 6,289 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.5.585.687 atau 5,6 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 137

7.      Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Penerimaan: Rp.84.660.186.785 atau 84,66 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.84.657.844.428 atau 84,65 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.2.342.356 atau 2,3 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 573.
Caleg tidak menyerahkan laporan : 1.

8.      Partai Golongan Karya (Golkar)

Penerimaan: Rp.307.638.877.704 atau 307,64 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.307.471.571.477 atau 307,47 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.167.306.227 atau 167,3 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 570.
Caleg tidak menyerahkan laporan: 4.

9.      Partai Amanat Nasional (PAN)

Penerimaan: Rp.169.048.328.526 atau 169,05 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.169.048.328.526  atau 169,05 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.0
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 575.

10.  Partai Demokrat

Penerimaan: Rp.189.732.653.608 atau 189,7 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.189.410.285.327 atau 189,4 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.321.868.231 atau 321,9 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 453
Caleg tidak menyerahkan laporan: 119

11.  Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Penerimaan: Rp.3.475.515.041 atau 3,47 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.3.361.424.903 atau 3,36 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.164.090.138 atau 164,1 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 225
Caleg tidak menyerahkan laporan: 1

12.  Partai Bulan Bintang (PBB)

Penerimaan: Rp.117.857.534.724 atau 117,9 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.117.756.600.000  atau 117,8 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.100.934.724 atau 100,9 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 484.

13.  Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Penerimaan: Rp.228.238.374.435 atau 228,24 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.228.116.161.935 atau 228,17 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.705.332.500 atau 705,3 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 346.
Caleg tidak menyerahkan laporan: 222.

14.  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Penerimaan: Rp.49.498.116.814 atau 49,498 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.49.485.201.423 atau 49,485 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.12.915.391 atau 12,9 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 424.
Caleg tidak menyerahkan laporan: 3.

15.  Partai Beringin Karya (Berkarya)

Penerimaan: Rp.107.164.300.058 atau 107,16 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.107.159.300.058 atau 107,15 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.5.000.000 atau 5 juta rupiah.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 545.
Caleg tidak menyerahkan laporan: 7.

16.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Penerimaan: Rp.76.551.752.526 atau 76,55 miliar rupiah.
Pengeluaran: Rp.76.551.752.526 atau 76,55 miliar rupiah.
Saldo akhir: Rp.0.
Jumlah caleg yang menyerahkan laporan: 360.

Caleg tidak menyerahkan laporan: 194.

Adapun jumlah calon anggota DPD yang telah menyerahkan LPPDK yakni sebanyak 487 calon. 112 calon lainnya tidak menyerahkan. Di 10 provinsi, yaitu Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jambi, Maluku, dan Papua Barat, LPPDK masih dalam proses pemeriksaan oleh KAP atau masih menunggu proses penyerahan dari KPU provinsi ke KPU RI.