November 15, 2024

Seleksi Anggota KPU/Bawaslu Diharap Tak Mengganggu Pilkada

Sebagian besar pendaftar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2017-2022 adalah penyelenggara pemilu yang sedang bertugas. Diharapkan keadaan ini tak mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2017.

“Melihat tahapan seleksi anggota KPU/Bawaslu, jadwal beberapa tahapan penting yang membutuhkan kehadiran dan konsentrasi  calon anggota bersamaan dengan tahapan Pilkada 2017,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz kepada Rumah Pemilu (5/11).

Masykurudin merinci tahapan yang genting bagi penyelenggara berkomitmen.  Misalnya, rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT). Tahapan ini bersamaan dengan Tes Tertulis Seleksi. Lalu ada Debat Publik pasangan calon) yang bersamaan dengan Tes Wawancara Seleksi.

Masykur kemudian menekankan agar anggota KPU/Bawaslu yang ikut seleksi tidak meninggalkan kewajibannya atas pelaksanaan pilkada. Penyelenggara pemilu adalah pihak utama yang bertanggungjawab pada kualitas Pilkada 2017.

“Saya harap anggota KPU/BAWASLU tidak meninggalkan kewajiban mereka untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Persiapan menjadi peserta seleksi tidak untuk melupakan tanggungjawab mereka pada tugas saat ini,” tukas Masykur.

Masa pendaftaran anggota KPU/Bawaslu telah berakhir 3 November 2016 lalu. Selanjutnya, Tim Seleksi akan melakukan penelitian administrasi pada 15 hingga 22 November 2016. Hasil penelitian akan diumumkan pada 25 November 2016. [Amalia]