KPU Didorong Segera Bersikap
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil mendorong Komisi Pemilihan Umum segera bersikap terkait rencana mereka melarang mantan narapidana tindak pidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2019. Kemandirian sikap KPU dilindungi oleh konstitusi. Sikap partai politik, termasuk dalam hal ini pemerintah dan juga Bawaslu, dinilai berseberangan dengan keinginan masyarakat yang menginginkan proses demokrasi yang lebih baik dan …