August 8, 2024

Tag Archives: pengawasan partisipatif

Pengawasan Partisipatif Pemuda dalam Pemilu Serentak 2024

“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Penggalan kalimat pidato presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno itu menggugah hati penulis dalam menyambut hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021. Gugahan ini coba penulis hubungkan dengan peran pemuda dalam menyongsong Pemilu …

Read More »

Tantangan Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Desain kepemiluan yang saat ini digunakan dengan berdasar pada Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan memberi tambahan kerja ekstra bagi penyelenggara pemilu terutama pengawas pemilu. Pada 2024 akan diselenggarakan …

Read More »

Membumikan Pengawasan Partisipatif

Integritas penyelenggara dan proses penyelenggaraan Pemilu adalah prasyarat penting dalam Pemilu, agar hasil dari pelaksanaan pemilu mendapat legitimasi secara konstitusional dari seluruh rakyat. Dalam kaitan ini, adanya ruang untuk melakukan pengawasan pemilu menjadi penting. Pengawasan Pemilu perlu dilakukan untuk menjamin …

Read More »

Pengawasan Partisipatif Virtual Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya perlu melakukan telaah dimensi virtual pengawasan partisipatif pemilu dalam mengawal penyelenggaraan pemilu bersama rakyat di tengah atau pascapandemi Covid 19. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan pelanggaran pemilu Bawaslu yang melibatkan stakeholder dan masyarakat secara …

Read More »

Wajah Satu Dasawarsa Bawaslu

Konstitusi mengamanahkan penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sejarah Panjang pelaksanaan pemilu di Indonesia memberikan pelajaran penting bagaimana agar setiap pemilu terus berjalan sesuai khittahnya. Asas pelaksanaan pemilu sebagaimana diatas adalah suatu hal yang …

Read More »

Bersama Rakyat Awasi Pemilu

Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (gabungan UU 8/2012, UU 42/2008, dan UU 15/2011) “menguntungkan” Badan Pengawas Pemilu. Pertama adalah waktu penanganan pelanggaran yang bertambah tadinya 5 (lima) hari menjadi 14 (empat belas) hari. Kedua, Bawaslu, Bawaslu …

Read More »