Pada Pilkada serentak tahun 2017, terdapat 53 Permohonan yang diajukan ke Mahakamah Konstitusi. Laporan ini hadir sebagai catatan terhadap penanganan perselisihan hasil Pilkada di Mahakamah Konstitusi dalam rangka mewujudkan keadilan substansial pada Pemilu lokal. Sehingga diharapkan hadirnya sebuah refleksi dan …
Read More »Tag Archives: sengketa hasil
Permohonan Dikabulkan MK Tak Berarti Mengubah Kemenangan Calon
Permohonan sengketa hasil Pilkada yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap tidak berarti mengubah kemenangan pasangan calon (paslon). Keputusan MKmerujuk pada hasil penghitungan suara ulang atau pemungutan suara ulang. “Tidak semua putusan yang dimenangkan akan mengubah kemenangan calon. Kalau MK …
Read More »Ketidakpahaman Pemohon Persulit MK Tangani Sengketa
Banyak pemohon sengketa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Â yang tidak benar-benar memahami ketentuan pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Akibatnya, Â MK sulit menangani kasus. Pada Pilkada Serentak tahap kedua yang akan dilangsungkan pada 2017, MK berharap masyarakat memahami ketentuan pengajuan dan …
Read More »Titi Anggraini: Justru Aneh Jika MK Mengabaikan Syarat Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi membatalkan semua permohonan perselisihan hasil Pilkada 2015 yang melewati tenggat waktu pendaftaran 3 x 24 jam. Ada 41 permohonan yang ditolak, sebagian besar karena tak tepat waktu. Seperti apa penjelasan terhadap keadaan ini? Apakah ada harapan terobosan penegakan …
Read More »Fadli Ramadanil: Ada Gelagat MK Membatasi Hak Keadilan Calon
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) jangan membatasi hak pasangan calon di pilkada mencari keadilan hasil pilkada. Ada kecenderungan MK menjadikan syarat selisih suara maksimal 2 persen yang bergantung dengan jumlah penduduk daerah berpilkada sebagai dasar …
Read More »Veri Junaidi: MK adalah Mahkamah Kepercayaan
Tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar di kasus penyuapan penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Lebak semakin memperjelas ada perbedaan pandangan menyertai pihak dalam hal penegakan hukum pemilu. Pihak pertama ingin penyelesaian sengketa pilkada berada pada MK. Sedangkan pihak kedua ingin sengketa …
Read More »