MK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Ambang Batas Parlemen
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahulan mengenai ambang batas parlemen 4% pada 8 Juli 2020 jam 14.00 WIB. Sidang atas Perkara PUU No. 48/PUU-XVIII/2020 ini menguji Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. “Partai Politik Peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan …