September 13, 2024

H-29 Pemungutan Suara, 4.231.823 WNI Belum Rekam KTP Elektronik

Dirjektur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa dari total 192.676.863 warga negara Indonesia (WNI) yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, baru 188.445.040 atau sebesar 97,8 persen yang telah merekam KTP elektronik. Artinya, 4.231.823 WNI terancam tak dapat memilih pada 17 April 2019 mendatang.

“192.676.863 jiwa itu wajib KTP el. Angka ini sudah termasuk penduduk yang ada di hutan dan perkebunan,” kata Zudan pada rapat dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Selatan (19/3).

Kepada WNI yang tinggal di dalam wilayah hutan dan perkebunan, jika ingin mendapatkan hak pilih, Zudan mengimbau agar mereka berpindah ke desa terdekat dan menumpang pada Kartu Keluaraga (KK) orang yang dikenal untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika tetap tinggal di dalam wialyah hutan dan perkebunan, Pemerintah tak dapat memberikan layanan administrasi kependudukan.

“Memang kita tidak bisa memberikan KTP el. Kami sarankan, kalau mau dapat alamat di wilayah kabupaten itu, dia bermukim ke desa terdekat. Dialamatkan di KK orang yang dia kenal. Itu langkah paling optimal. Jd, kita memang tidak bisa menentang undang-undang,” tandas Zudan.

Kemudian, terhadap pemilih pemula yang total berjumlah 12 ribu orang, fisik KTP elektronik baru akan dicetak pada 17 April. Jika jarak antara kantor Dinas Dukcapil (Disdukcapil) terdekat dengan domisili jauh, pihak Disdukcapil menawarkan untuk mengirimkan foto fisik KTP elektronik yang bersangkutan untuk kemudian ditunjukkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Kalau rumahnya jauh, bisa foto KTP el-nya dan bisa dikirim ke yang bersangkutan. Nah, foto itu nanti ditunjukkan ke KPPS. Karena banyak juga yang di pulau-pulau,” ujar Zudan.

Dukcapil menargetkan perekaman KTP elektronik terhadap 4.231.823 WNI akan selesai sebelum 17 April 2019. Strategi yang dilakukan yakni, mensosialisasikan bahwa untuk memilih pada Pemilu 2019 harus memiliki KTP elektronik, membuka layanan perekaman pada hari sabtu dan minggu, serta jemput bola di tempat-tempat tertentu seperti kampus, sekolah, pesantren, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah tahanan (rutan). Strategi yang terakhir disebut akan dilakukan hingga 15 April 2019.

“Dukcapil Kemendagri sudah bikin edaran. Isinya memerintahkan bupati/walikota agar memfasilitasi kadis (kepala dinas) Dukcapilnya untuk melakukan perekaman dan pencetakan di lapas dan rutan, bagi tahanan yang berdomisi baik di dalam maupun di luar wilayahnya. Jadi, di rutan manapun bisa dicetakkan oleh Dukcapil,” jelas Zudan.

Terhadap WNI yang telah merekam tetapi belum mendapatkan fisik KTP elektronik, Dukcapil akan melakukan percepatan pencetakan. Dukcapil telah menyewa alat cetak dari Perusahaan Umum Percetakan RI yang mampu mencetak KTP elektronik hingga 100 ribu per hari, demi menyelesaikan target pencetakan pada 31 Maret 2019.

“Jadi, kabupaten/kota yang kemampunnya lambat, bisa pakai mesin ini. Diharapkan, sebelum 31 Maret, semua yang sudah direkam itu sudah dicetak,” tukas Zudan.

Untuk blanko KTP elektronik, Dukcapil telah menyediakan 16 juta keping. 8 juta di antaranya telah didistribusikan dan 8 juta sisa disimpan sebagai cadangan.

Komisi II DPR RI mengapresiasi usaha yang digencarkan oleh Dukcapil. Namun, Komisi II meminta agar Dukcapil juga menjangkau WNI yang ada di wilayah-wilayah pelosok. Kunjungan salah satu anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dwi Ria Latifah ke Belitung Timur, banyak buruh perkebunan yang belum direkam.

“Waktu saya soisaliasi, banyak yang bilang mereka belum dapat perekaman. Di sana, rata-rata buruhnya dari luar Bangka. Kebanyakan dari Jawa. Jumlah buruh di sana sangat banyak, dan belum ada orang Dukcapil ke sana. Memang, tempatnya jauh sekali, dan ada rumah penampungan untuk karyawan. Nah, saya harap Dukcapil bisa menjangkau mereka,” cerita Dwi.

Perhatan Dukcapil juga tertuju pada WNI di Papua yang hingga saat ini (19/3), masih ada 50 persen yang belum merekam KTP elektronik. Dukcapil menargetkan, hingga 31 Maret 2019, setidaknya 60 persen warga Papua akan terekam KTP elektronik.

“Papua, kami tugaskan tim untuk melakukan perekaman ke sana untuk gotong royong membantu perekaman di Papua. Tapi, kaena berbagai kendala, Papua itu paling banter bisa 60 persen yang bisa terekam sampai 31 Maret ini,” tutup Zudan.