August 8, 2024

Anis Hidayah: Harus Ada Keterwakilan Buruh Migran di Legislatif

Perlindungan setengah hati untuk buruh migran dari para politisi yang selama ini duduk di parlemen mendorong beberapa kelompok buruh migran berkecimpung mengawasi pemilu. Salah satunya, Migrant Care. Menurut mereka, penting mengawasi mulai dari pemungutan suara sampai pada proses legislasi lima tahun ke depan. Bagaimanapun, nasib buruh migran tergantung kebijakan legislasi yang aktor-aktornya lahir dari rahim pemilu.

Berikut ini wawancara rumahpemilu.org bersama Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, di kantornya. Anis bersama perwakilan Migrant Care pada 30 Maret melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemungutan suara di Hongkong. Di sana, jumlah Tenaga Kerja Indonesia menurut Kementerian Tenaga Kerja per Juli 2013 sebanyak 150.236 orang dengan komposisi pekerja perempuan sebanyak 99,9 persen dan laki-laki hanya 0,01 persen.

Bagaimana evaluasi Migrant Care dari pemantauan pemungutan suara pemilihan legislatif di Hongkong yang lalu?

Kami awalnya memiliki ekspektasi besar terhadap pemilu di Hongkong. Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana berhasil bernegoisasi dengan pemerintah Hongkong untuk menyelenggarakan pemilihan legislatif (pileg) di ruang terbuka Victoria Park. Sebanyak 13 TPS didirikan di pusat berkumpulnya buruh migran itu.

Semestinya, dengan diadakannya pemungutan suara di tempat berkumpulnya buruh migran itu dapat mendorong banyaknya partisipasi pemilih. Namun secara keseluruhan, jumlah suara yang terjaring menurun.

Buruh migran yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Victoria Park sebanyak 7.000 orang dan yang menggunakan pos sebanyak 14.800 orang. Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 102.000 pemilih. Padahal, pada hari pemungutan suara terdapat 15 ribu lebih buruh migran berkumpul di Victoria Park. Mereka terbiasa berkumpul di sana. Namun, banyak tak mengetahui informasi pemilu, termasuk tanggal pencoblosan.

Yang sangat menarik, sebanyak 7.000 yang memilih di TPS, sebagian besar tak terdaftar di DPT. Artinya, hal itu menjadi salah satu indikasi, sosialisasi PPLN Hongkong harus diperbaiki. Di Victoria Park sendiri, alat peraga sosialisasi pileg kurang. Saya keliling di sana tak banyak informasi soal sosialisasi pileg. Yang ada, terpampang foto Ketua PPLN dalam baliho besar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut memantau langsung pelaksanaan pileg di sana. Bagaimana anda melihat fungsi pengawasan pemilu di luar negeri?

Bawaslu datang ke sana untuk memantau pelaksanaan pileg di TPS. Tetapi, Bawaslu dan Panwaslu Luar Negeri belum memastikan pengawasan pergerakan suara yang menggunakan pos dan dropbox. Belum terlihat mekanisme pengawasan yang ketat. Dalam konteks ini, potensi pelanggaran bukan berarti tak ada.

Bawaslu semestinya juga melakukan pengawasan dan memberikan masukan soal DPT yang bermasalah. Soal informasi pemilu yang minim, Bawaslu dapat memberikan masukan ke PPLN, termasuk masalah anggaran untuk sosialisasi. Seandainya Bawaslu juga bekerja secara maksimal, ekspektasi pemilu di luar negeri akan berbeda dengan yang kita lihat kali ini.

Selain itu, buruh migran yang berkumpul di Victoria Park mengeluhkan minimnya waktu yang tersedia untuk mencoblos. Mereka yang tak terdaftar tak dapat memberikan suaranya dikarenakan diberi jatah waktu pada pukul 3 sore. Sementara itu, mereka hanya mendapatkan ijin dari majikan sampai pukul 5 sore.

Di sisi lain, mereka merasa tak diurus anggota DPR yang terpilih karena suara mereka. Mereka yang terpilih dari luar negeri selama ini tak ditempatkan di komisi yang terhubung dengan mereka. Jadi, tak ada hubungan konstituensi antara penyumbang suara dengan mereka yang terpilih. Mereka merasa suara yang diberikan sia-sia.  

Bagaimana mensiasati keterwakilan suara buruh migran di DPR? 

Kita bisa mengintervensi keputusan di partai yang menaruh caleg terpilihnya di komisi yang berhubungan langsung dengan kebijakan perlindungan buruh migran. Menggunakan hak pilih itu tak terhenti pada saat mencoblos saja. Tetapi, mengawal orang yang kita pilih agar mewakili aspirasi kita sebagai pemilih.

Buruh migran mesti memastikan orang yang dipilih dari daerah pemilihan (dapil) luar negeri menempati komisi yang berhubung dengan kerja-kerja legislasi untuk buruh migran, misalnya berada di Komisi I dan IX. Kalau partai tak melakukan itu, buruh migran bisa mengajukan protes. Bagaimanapun, dapil itu kan merujuk pada politik representasi. Orang terpilih dari dapil mana itu yang diperjuangkan, masalah-masalah apa yang diperjuangkan di dapil itu.

Migrant Care pernah memiliki program soal menakar caleg-celeg untuk perlindungan buruh migran. Bagaimana hasilnya?

Secara langsung tak bisa kita dapat sekarang. Apa yang kita promosikan tak sebatas pada mencoblos. Ada tahap dimana buruh migran mengawal dan memastikan yang dipilih dari dapil luar negeri berada di komisi yang agenda kerjanya membahas perlindungan buruh migran.

Buruh migran juga terlibat dalam proses pengawasan evaluasi kinerja DPR di setiap periodenya. Kemudian, memastikan ketika reses ke luar negeri mengetahui masalah buruh migrant. Sehingga, diserap dalam kebijakan legislasi. Memilih memang sekali, tetapi mempertanggungjawabkannya selama lima tahun, itu yang kita tekankan ke buruh migran.

Bagaimana evaluasi kinerja DPR lima tahun belakang ini terhadap perlindungan buruh migran?

Yang terpilih dari dapil luar negeri tak banyak pada pemilu 2009. Mereka yang terpilih tak ditempatkan pada komisi yang punya kewenangan untuk memperbaiki legislasi buruh migran. Ada progres memang, misalnya DPR meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran yang sempat tertunda selama 13 tahun.

Tetapi ada problem di tingkat legislasi lain, DPR memprioritaskan merevisi UU TKI sehingga menghasilkan draf. Namun, draf itu justru tak mengakomodir konvensi perlindungan buruh migran. Sehingga, muncul pertanyaan, ratifikasi yang kemarin itu diduga hanya pencitraan internasional karena dilakukan saat Indonesia menerima UPR (Universal Periodic Review) terhadap kondisi penegakan HAM di Indonesia.

Bentuk tak berpihaknya anggota DPR juga dapat dilihat dari sisi anggaran. Anggaran untuk perlindungan TKI merosot dari tahun 2013 sejumlah 100 miliar rupiah lebih. Sedangkan pada ke 2014 tak sampai 100 miliar rupiah. Ini juga bagian dari dari kerja legislasi DPR yang menyangkut langsung perlindungan buruh migran di luar negeri.

Apa harapan buruh migran di pemilu ini mengingat partisipasi mereka juga tak meningkat?

Pertama, soal substansi demokrasi. Hal ini didasarkan pada kesadaran politik seseorang. Kesadaran politik buruh migran tak selalu pararel dengan tingkat partisipasi mereka. Meningkat atau menurunnya tingkat partisipasi belum tentu sama dengan kesadaran politik.

Pada pemilu 2014 ini, antusiasme politik buruh migran jauh lebih tinggi dibandingkan pemilu sebelumnya. Misalnya, di beberapa negara, buruh migran mulai melakukan dialog dengan para caleg. Pada pemilu sebelumnya, mereka mengabaikan itu.

Di kalangan buruh migran, kenapa tak ada korelasi antara kesadaran politik dengan paritisipasi. Pertama, karena perlindungan hak-hak mereka sangat rendah. Sehingga, tingkat kepercayaan mereka terhadap pemerintah sangat rendah. Selain itu, mereka belum punya harapan besar terhadap komitmen pemerintahan yang baru nanti terhadap perlindungan buruh migran.

Kedua, sistem pemilu di luar negeri belum didukung dengan SDM yang memadai. Sehingga, belum menghasilkan sosialisasi yang konfrehensif bagi mereka. Banyak dari mereka yang belum melek soal pemilu dan dapil atau calegnya juga belum tahu. Ketiga, ke depan yang harus dibangun, harus ada politik keterwakilan.

Sedangkan untuk mengharapkan partisipasi tinggi, mereka yang berlaga di luar negeri harus punya hubungan dengan teman-teman buruh migran. Mungkin perlu dapil sendiri di luar negeri biar ada hubungan konstituensi.

Apa ada siasat ke depan buruh migran akan mengusung calegnya sendiri agar terjadi keterwakilan langsung, seperti kawan-kawan darikelompok masyarakat adat?

Kita akan mendorong seperti itu, seperti di Filipina, organisasi buruh migran di sana bisa menjadi partai politik dan mengusung calon dari kelompok mereka. Ke depan, dengan kesadaran politik yang semakin berkualitas, berharap buruh migran sendiri bisa ikut menggunakan hak mereka untuk dipilih pada 2019. Sehingga, mereka yang dari Malaysia, Hongkong, Singapura, diwakili oleh teman-teman mereka sendiri.

Keterwakilan langsung itu menumbuhkan kepercayaan dan kredibilitas jauh lebih terjaga dibandingkan kita mengharapkan orang lain yang tiba-tiba belajar soal buruh migran dan sok peduli dengan buruh migran.

Kasus-kasus apa yang sering dialami buruh migran agar mereka yang terpilih nanti memahaminya?

Sampai saat ini masih banyak muncul kasus-kasus seperti pelanggaran hak-hak normatif, seperti gaji tak dibayar, tak dapat asuransi, tak dapat hari libur, tak bisa berkomunikasi dengan keluarga, serta kriminalisasi dan ancaman hukuman mati. Kasus-kasus itu tak semua mendapatkan respon maksimal dari pemerintah.

Kasus-kasus tertentu yang diangkat ke publik sangat besar direspon pemerintah. Kasus-kasus yang hening atau sepi dari media jarang direspon. Kasus-kasus ini akan meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah buruh migran dan masih rendahnya upaya-upaya pencegahan dari pemerintah.

PJTKI  (Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia) sering menjadi sumber masalah perlindungan buruh migran, apa perlu dihapuskan?

Migrant Care sendiri mendorong PJTKI dihapuskan. Kami ingin mendorong penempatan buruh migran di luar negeri harus dikembalikan ke tanggung jawab pemerintah, dikembalikan ke pelayanan publik, bukan bisnis. Selama ini, penyediaan buruh migran dijadikan industri atau bisnis, sehingga dikelola oleh swasta.

Hampir 83 persen peran-peran perlindungan TKI, mulai dari rekuitmen sampai pulang ke tanah air dikelola perusahaan swasta (PJTKI). Sehingga, yang paling dominan adalah bisnis penempatan, bukan perlindungan mereka. Jika mendorong pelayanan publik, tanggung jawab berada di pemerintah. Hal itu dapat mengurangi ongkos TKI ke luar negeri.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada tahun 2013, ongkos TKI tertinggi di dunia, sebesar 2.700 US. Dengan menghapus PJTKI juga mengurangi alur birokrasi. Selain itu, akan lebih menghasilkan buruh migran yang berkualitas karena tak berorientasi bisnis.

Selama ini, perusahaan swasta berorientasi uang dengan mendapatkan pekerja migran. Jika dikembalikan ke pelayanan publik, orientasinya menjadi bentuk melayani pekerja  yang berkualitas. Sehingga, dapat menjadi posisi tawar di luar negeri dari pekerja yang  profesional.

Kenapa pemerintah tak menghapuskan PJTKI?

Diharapkan penghapusan PJTKI terus berproses melalui revisi UU TKI. Hal itu mendapatkan tantangan dari dalam parlemen sendiri karena keberadaan PJTKI  didukung parlemen. Mayoritas mereka yang ada di struktur partai merupakan pemilik PJTKI. PJTKI juga mendapatkan dukungan dari partai berkuasa. Selebihnya merupakan bisnis oknum militer.

Dalam lima tahun ke depan, bagaimana tugas penting yang dilakukan mereka yang terpilih nanti?

Migrant Care sudah menyusun position papper tentang agenda perlindungan buruh migran untuk pemerintahan ke depan, baik legislatif maupun eksekutif. Pertama, pemerintahan yang terpilih nanti harus menuntaskan PR lima tahun kemarin yang belum selesai, antara lain menyelesaikan revisi UU TKI dengan memastikan konvensi perlindungan buruh migran menjadi ruh dalam keseluruhan pasal, mulai dari pemberangkatan, ketika bekerja, pulang, dan ketika berintegrasi lagi dengan masyarakat.

Kedua, meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang perlindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga) dan Konvensi ILO tentang Maritim karena di sana banyak ABK (Anak Buah Kapal) yang tak terlindungi secara hukum, seperti PRT.

Ketiga, mengevaluasi kelembagaan yang ada. Selama ini di Indonesia, terdapat sekitar 18 instansi yang punya kewenangan berbeda dalam menangani buruh migran. Satu dengan lain tak saling mendukung, tak ada sinergi, dan saling lempar tanggung jawab. Perlu merampingkan instansi itu hanya menjadi tiga instansi inti. Sehingga, memudahkan sinergi dan saling koordinasi.

Keempat, membangun mekanisme penempatan buruh migran yang akuntabel, transparan, dan mendekatkan akses pelayanan publik. Selama ini, penempatan buruh migran tersentralisir di Jakarta. Sementara mereka juga berasal dari daerah. Kami mau mendorong agar muncul sistem itu berada di daerah masing-masing. Akses itu dekat di daerah mereka. Keluarga pun dapat mengawasi, bukan terisolasi berada di perusahaan yang jauh dari mereka. Apalagi, selama ini buruh migran diperlakukan tak manusiawi.

Kelima, memastikan perspektif perempuan menjadi mainstream dalam seluruh kebijakan migrasi di Indonesia, baik tercermin di dalam revisi UU TKI, perda-perda di seluruh indonesia, dan kebijakan bilateral dengan negara tujuan. Hal itu karena mayoritas buruh migran adalah perempuan dan mereka rentan menghadapi berbagai persoalan secara sistemik.

Apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah dan DPR secara efektif mengatasi kasus-kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap buruhmigran?

DPR harus melakukan fungsi pengawasan dan anggaran yang baik agar bisa mendukung penanganan kasus lebih cepat. Banyak masalah anggaran tak tepat posnya. Selain itu, pengawas DPR juga selama ini reaktif. Mereka akan bereaksi kalau kasus itu didorong kelompok masyarkat sipil atau media mengangkatnya. Mereka baru turun lapangan atau stor muka. Banyak surat laporan dari kami masuk ke DPR. Tak satupun direspon.

Partisipasi buruh migran dalam pemilu minim karena selama ini tak ada perhatian dari pemerintah. Tantangan ke depan untuk mendekatkan pemilu ke buruh migran seperti apa? 

Kalau memilih langsung menjadi mekanisme baku di luar negeri, butuh metode sosialisasi selama empat tahun sebelumnya. Penyelenggara pemilu mesti sadar, pemilihan di luar negeri berlangsung lebih dulu dibandingkan di tanah air. Tetapi, kenyataannya justru sosialisasinya belakangan.

Selain itu, evaluasi kinerja parlemen dan pemerintah sangat membantu bagaimana buruh migran akan memilih perwakilan mereka di depan. Mereka menilai dari kerja-kerja parlemen selama ini.

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) ini, posisi apa yang diambil buruh migran dalam menyikapi Pilpres?

Pilpres ini kan berbeda dengan pileg. Di Pilpres, kita memilih langsung profil orang per orang. Saya menduga, antusiasme mereka akan tinggi dalam memilih. Satu suara sangat penting di Pilpres ini. Kami berharap buruh migran bisa mempertimbangkan betul profil yang dinilai punya track recordyang baik dan tak terlibat pelanggaran HAM, dan punya integritas dan komitmen dalam memperjuangkan perlindungan buruh migran.

Migrant Care sendiri akan membuat profil calon presiden dan wakil presiden yang tentu saja dari perspektif buruh migran. Kami juga membuat rekomendasi ke penyelenggara pemilu agar memperbaiki validasi DPT yang ada agar tak ada lagi buruh migran yang tak terdaftar. Selain itu, penyelenggara pemilu juga menggiatkan sosialisasi kepada buruh migran sedini mungkin. [HS]