September 13, 2024

Dinamika Konflik Kekerasan di Pilkada Aceh 2017

Pilkada Aceh hampir luput dari pemberitaan media nasional dalam episode Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Padahal, Aceh, bersama Papua dan Papua Barat, merupakan daerah pemilihan dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) rawan.

Di Aceh, kasus pelanggaran fisik sering dijumpai. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), tercatat 11 kasus kekerasan fisik di Pilkada Aceh 2006, 91 kasus di Pikada 2009, dan 57 kasus di Pilkada 2012. Pada Pilkada 2017, telah tercatat 26 kasus kekerasan. Bawaslu RI menyatakan, 9.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh merupakan TPS rawan.

Dalam diskusi bertajuk “Kekerasan dalam Pilkada 2017 di Daerah Khusus”, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan ada tiga daerah Aceh yang paling sering terjadi kekerasan selama pilkada, yakni, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie. Tim Asistensi Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Abdul Gofur, menyebutkan bahwa Bireun juga merupakan daerah langganan kasus kekerasan.

“Ada yang mengkhawatirkan dari Pilkada Aceh, terutama Aceh Utara, Bireun, dan Aceh Timur. Ini basis-basis gerakan mantan GAM (Gerakan Aceh Merdeka),” kata Gofur, di Menteng, Jakarta Pusat (9/2).

Di Pilkada Aceh 2017, ada enam bentuk pelanggaran yang dikhawatirkan akan meningkat menjelang hari pemungutan suara, yakni, pembakaran alat peraga, perusakan posko relawan, intimidasi, penembakan, penggranatan, dan perkelahian antar kelompok sipil bersenjata.

Di Aceh Timur, kekerasan marak terjadi di tahap persiapan. Kekerasan terjadi secara berantai atau saling balas, dan aktor yang terlibat di beberapa kasus merupakan orang yang sama. Di Pidie, kekerasan marak terjadi di tahap kampanye.

“Intimidasi yang terjadi di Pilkada Aceh itu tersamar, tapi sebenarnya cukup jelas. Dulu ada poster yang bunyinya begini, “Damainya mau berlanjut? Tau kan harus pilih yang mana?”, kata Titi.

Dari 26 kasus kekerasan yang terjadi di Pilkada Aceh 2017, 40 persen melibatkan—baik sebagai pelaku maupun korban—kader Partai Nasional Aceh (PNA), 27 persen melibatkan kader Partai Aceh (PA), 23 persen orang tak dikenal (OTK), 4 persen penyelenggara pemilu, 2 persen Tim sukses (Timses) Nurcholis-Suryanto, 2 persen Timses Tarmizi-Machsalmina, 1 persen Timses Ruslan-Djamaludin, dan 1 persen kader Partai Golongan Karya (Golkar).

“40 persen perselisihan terjadi antara kader PNA dengan OTK, dan 37 persen antara kader PNA dengan kader PA. Mayoritas tindak kekerasan terjadi pada pukul 9 hingga 12 malam,” jelas Titi.

Highlight Tujuh Kasus Kekerasan di Pilkada Aceh 2017

Ada 7 dari 26 kasus yang perlu diangkat ke dalam liputan. Satu, penikaman terhadap seorang relawan Sahabat Tarmizi Karim, yakni Abdul Muthaleb, oleh OTK di Gampoeng Cot Usie pada 28 Mei 2016. Abdul mengalami luka tikam di bagian punggung.

Dua, penembakan terhadap Timses calon bupati (cabup) Aceh Timur dari PA, Ridwan Usman, oleh OTK di Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, pada 5 Agustus 2016. Insiden ini tak menimbulkan korban jiwa.

Tiga, pengeroyokan terhadap Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aceh Timur, Mustafa bin Abdullah, oleh Timses cabup Aceh Timur, Ridwan Abubakar, pada 30 Agustus 2016. Pengeroyokan disebabkan adanya kecurigaan Timses terhadap Mustafa, yang diduga tidak netral dalam proses verifikasi faktual pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan.

Empat, pemukulan terhadap anggota Komite Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, Anwar Hidayat, oleh Ketua KIP Bener Meriah, Iwan Kurnia, pada 7 September 2016. Anwar dianggap tidak mau memberikan data petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS di setiap kecamatan.

Lima, bentrokan fisik yang melibatkan penggunaan senjata tajam antara masa pendukung PA dengan masa kader Partai Golkar di Kabupaten Aceh Jaya pada 3 November 2016. Bentrokan terjadi akibat saling rusak atribut kampanye.

Enam, peristiwa pemberondongan peluru terhadap Timses Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah oleh OTK di Kabupaten Pidie pada 12 November 2016.

Tujuh, penggranatan terhadap rumah Timses Rusli M. Saleh-T. Islah di Bener Meriah oleh OTK, pada 14 November 2016. Satu unit mobil berstiker pasangan calon Rusli-Islah terkena serpihan granat.

Bawaslu dan Pihak Kepolisian Mesti Maksimalkan Pengawasan dan Pengamanan

Berkaca dari pengalaman Pilkada Aceh sebelumnya, dapat dikatakan bahwa Pilkada Aceh 2017 berjalan lebih damai. Tak ada korban jiwa seperti Pilkada Aceh 2012 yang menyebabkan tewasnya dua mantan kombatan GAM. Perselisihan juga diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Namun, menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu Aceh dan pihak kepolisian diharapkan memaksimalkan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi tindak kekerasan. Pasalnya, pelanggaran justru meningkat pada hari tenang, hari pemungutan suara, hingga pasca penetapan pemenang. Hukum mesti diberlakukan secara tegas, dan masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran dan tindak kekerasan. Dalam hal ini, kepolisian dan Bawaslu mesti memberikan pelrindungan kesaksian kepada pelapor.

“Di Aceh atau di Papua, orang yang melaporkan bisa gak balik lagi. Nah mereka ini harus dilindugi dan dijamin keamanannya, agar tidak takut untuk melaporkan,” tutup Titi.