Rendahnya akuntabilitas politisi terpilih salah satu permasalahan pemilu Indonesia. Rakyat sebagai pemilih tak bisa meminta pertanggungjawaban dewan terpilih. Kolektivias tanah dan masyarakat adat bisa memperkuat akuntabilitas pemilu.
“Adakah dari kita yang pernah didatangi dewan? Kalau ada paling bisa dihitung jari satu tangan,” kata Peneliti IPC, Arbain Albanjari dalam Kongres Nasional Masyarakat Adat Nusantara V di Desa Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara (15/3).
Arbain menjelaskan, keadaan itu tanda rendahnya akuntabilitas hasil pemilu. Dewan terpilih tak ada ikatan untuk berkomitmen sebagai perwakilan daerah pemilihan dan bentuk pertanggungjawaban keterpilihan.
Hal ini sejalan dengan apa yang dipahami Sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan. Menurutnya, masyarakat adat dengan ikatan kolektifnya bisa membentuk komitmen yang lebih kuat saat pemilu dengan peserta pemilu yang juga bagian dari masyarakat adat. Sehingga, pasca-keterpilihan dewan terpilih bisa menjaga komitmen dan pertanggungjawaban kepada pemilih.
“Sayangnya masyarakat adat terpecah belah. Sering kali dalam pemilu, lebih patuh pada tim sukses calon dibanding kepala adat dan hasil musyawarah,” kata Abdon. []