August 8, 2024

Totok Budi Santoso: POM TNI Siap Terima Aduan Panwas terkait Pelanggaran Personil TNI di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Wakil Komandan Polisi Militer (POM), Laksamana Pertama Totok Budi Santoso, menghadiri acara focus group discussion (FGD) draf Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), dan aparatur sipil negara (ASN). Totok menjelaskan jenis-jenis pelanggaran oleh personil TNI, mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, dan kesiapan POM menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu 2019.

Simak penjelasan Totok melalui format wawancara.

Peraturan apa yang menjadi pedoman bagi personil TNI untuk berlaku netral di dalam pilkada dan pemilu?

Ada Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No.7/2000 dan Undang-Undang (UU) No.34/2004. Di situ ditegaskan bahwa personil TNI tidak punya hak pilih, tidak boleh terlibat dalam politik praktis, tidak ikut berkampanye, tidak membantu salah satu kandidat, tidak menjadi tim sukses atau juru kampanye, tidak memobilisasi organisasi masyarakat (ormas), tidak menyambut atau mengantar kandidat, dan dilarang mempengaruhi dan mengarahkan keluarganya untuk memilih salah satu kandidat.

Lalu, peran apa yang dapat diambil TNI dalam perayaan pesta demokrasi?

Mereka bertugas untuk mengawasi daerah rawan konflik, mengamankan penyelenggaraan pemilu, juga mengamankan distribusi logistik pemilu.

Jika ada personil yang melakukan tindakan tidak netral, apa sanksinya?

Kalau anggota TNI terlibat, selain yang bersangkutan dapat sanksi, komandannya juga akan dapat sanksi. Makanya, komandan, seperti komda (komandan daerah), koramil (komandan rayon militer), dan komandan batalion harus bertanggungjawab mencegah anggotanya terlibat politik praktis.

Sanksi hukumnya, pidana penjara maksimal empat tahun karena yang bersangkutan menolak atau sengaja tidak menaati perintah dinas. Sanksi disiplin, dia dianggap atasannya tidak pantas atau melanggar disiplin. Ini akan mempengaruhi karirnya, dia tidak boleh naik pangkat selama empat tahun.

Kalau Panitia Pengawas (Panwas) menemukan prajurit yang tidak netral, petugas melaporkannya ke mana?

Selaku penanggung jawab penegakan hukuum, disiplin, dan tata tertib, itu fungsi polisi miiter. Jadi, kalau ada pelanggaran prajurit, yang tanggung jawab adalah polisi militer.

Secara struktur TNI, personil yang levelnya paling bawah adalah Kodim (Komando Distrik Militer). Jadi, kalau ada pelanggaran di wilayah, lapornya ke Subdenpom (Sub-datasemen Polisi Militer). Maka, Panwas harus tahu lokasi Subdenpom ada dimana dan bagaimana cara komunikasinya.

Subdenpom sudah ada di semua kabupaten? Bukankah di kabupaten pemekaran bentuknya masih persiapan?

Ya, memang. Makanya kalau Panwas menemukan suatu pelanggaran di wilayah, dia bisa lapor ke Subdenpom terdekat. Jadi, kalau yang melanggar adalah personil AD (Angkatan Darat), tapi yang terdekat adalah Subdenpom Angkatan Laut (AL), laporkan saja ke AL. Nanti anggota AL melaporkan ke AD.

Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti Subdenpom?

Tentu. Jangan khawatir! Kalau dulu sebelum Keputusan yang baru, mungkin aduan akan terbentur di angkatan masing-masing. Tapi sekarang ada POM TNI yang punya lembaga strukturalnya. Semua laporan akan kita tindak lanjuti. Memang akan lebih cepat kalau lapornya langsung ke POM TNI.

Untuk pelanggaran pemilu ada batas waktunya. Bawaslu tidak mungkin ikut camput dalam penindakan pelanggaran di TNI. Berapa lama waktu untuk menindak pelanggaran pemilu di POM TNI?

Kita akan minta personil di bawah untuk segera tindak lanuti. Kalau itu pidana, memang butuh waktu, tapi kalau disiplin, bisa cepat ditindak. Intinya, kalau Panwas yakin itu pelanggaran, langsung saja lapor. Bawa saksi dan barang bukti.

Apakah TNI mau membuka akses bagi Bawaslu untuk memeriksa personil TNI yang diduga tidak netral?

Tidak. Di dalam hukum TNI, yang bisa menindak adalah polisi militer. Jadi, kalau ada informasi, langsung laporkan saja. Nanti saudara akan kami periksa sebagau saksi pelapor, dan juga saksi yang saudara bawa.

Jadi, kita yang periksa karena ada UUnya sendiri.

Di berbagai survey, TNI adalah institusi negara yang paling dipercaya masyarakat. Nah, tahun ini banyak perwira TNI yang aktif maupun pensiun, maju bertarung di Pilkada. Apa ada jaminan TNI netral jika ada anggotanya yang jadi calon?

TNI punya kewenangan sampai tingkat wilayah paling bawah Jadi, secara sistematis, kita akan memonitor. Satuan bawah pun  punya tanggung jawab untuk melaporkan apapun yang terjadi ke tingkat atas. Jadi, kalau ada indikasi, mereka bisa dilaporkan ke atas.

Kapan anggota TNI harus mengundurkan diri?

Setelah dia mencalonkan, 60 hari paling lambat dia harus mengajukan surat pensiun. Sebelum dia resmi mundur, dilarang melakukan ketidaknetralan.

Ada saran kepada Bawaslu dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum kepada anggota TNI yang bersikap tak netral?

Mengingat organisasi ini belum sepenuhnya terbuka, Bawaslu bisa secepatnya membuat MOU (Memorandum of Understanding) ke Panglima TNI untuk melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan. Misal, membentuk satuan tugas khusus di bawah.