August 8, 2024

Ali Abdillah: Golput Tak Punya Hak Menagih

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengupayakan pemenuhan akses hak pilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). BEM UI ingin agar pemilih mahasiswa yang banyak kalangan rantau bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) dekat kampus atau TPS khusus.

BEM UI pun mendatangi partai peserta Pemilu 2014. Partai diajak datang ke kampus untuk diuji ideologi, visi, misi, dan program partainya. Berdasar Tri Dharma Perguran Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) BEM UI merasa bertanggung jawab terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

Atas dasar itu rumahpemilu.org mewancarai Ketua BEM UI, Ali Badillah. Berikut hasil wawancara jurnaslis rumahpemilu.org, Usep Hasan Sadikin di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat (25/11).

Apa dasar BEM UI berkegiatan mengawal Pemilu 2014?

Mahasiswa berdasar Tri Dharma Perguran Tinggi. Salah satunya pengabdian masyarakat. Kegiatan kami, atau secara umum keterlibatan aktif mahasiswa mengawal pemilu, merupakan bagian  dari penerapan pengabdian masyarakat.

Secara lembaga, BEM UI memungkinkan melakukan mobilisasi vertikal. Ke pemerintahan juga ke masyarakat. Pertanyaan meragukan lembaga—misalnya, “wah BEM UI dibayar siapa ini?”—bisa diatasi dibandingkan lembaga di luar kampus.

Mahasiswa menjadi salah satu perwakilan masyarakat. Bukan satu-satunya. Seberapa dipercayanya, saya masih percaya mahasiswa masih dipercaya.

Ada kecenderungan kritisme mahasiswa malah mendorong Golput. Bagi Ali sebagai Ketua BEM UI yang mengawal Pemilu 2014 ini, lebih baik milih tapi salah milih, atau Golput?

Saya lebih baik milih tapi (ternyata) salah milih dari pada Golput. Menggunakan hak pilih di pemilu merupakan sikap bertanggung jawab berdemokrasi. Memilih artinya berusaha berkontribusi. Jika kita milih lalu ternyata orang yang kita pilih buruk, kita minta pertanggungjawaban. “Karena gua milih elo! Jika elo gak bisa jaga amanah gua. Ya, gua akan menagih!” Ibaratnya seperti itu. Saya sudah milih seseorang untuk di parlemen atau presiden. Orang tersebut wakil saya. Kalau Golput tak punya hak nagih.

Bentuk penagihannya seperti apa?

Pada pemilihan legislatif, kita punya hak untuk negur sebagai masyarakat kepada anggota dewan. Bisa datang ke anggota DPR langsung. Hearing dan lain-lain. Bisa ketika dia reses atau turun ke masyarakat. Dasar penagihan ini karena kita milih dia sebagai anggota dewan.

Sebagai bagian dari BEM UI pernah melakukan penagihan kepada dewan atau presiden?

Sebagai mahasiswa kita datang ke DPR. Walau pun mereka bukan dapil saya tapi mereka sudah dipilih masyarakat. Saya pun menggunakan hak pilih saya di Pemilu 2009. Jadi, secara lembaga saya  memilih kelembagaan DPR. Saya tak Golput. Kami berdiskusi, memberikan pendapat, mengkritik, dan masukan. Contohnya dalam permasalahan energi. Kami datang ke Komisi DPR yang mengurus bidang energi.

Responnya bagaimana setelah melakukan penagihan tersebut?

Rata-rata diplomatis. Tak konkret mau melakukan apa. Sekarang, pertanyaannya dibalik, “apakah yang golput bisa melakukan hal lebih itu?” Tak bisa juga.

Apakah ada kegiatan BEM UI yang bekerjasama dengan organisasi kampus lain?

Kegiatan kami memang bekerjasama dengan kampus lain. Hanya saja baru BEM IPB (Institut Pertanian Bogor), Unpad (Universitas Padjadjaran), dan UPI (Universitas Penddikan Indonesia).

Kami temui partai-partai peserta Pemilu 2014. Sampai hari ini (25/11) baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat. Sisanya masih menunggu konfirmasi. Kami ingin partai masuk ke kampus diuji secara akademis.

Selain itu kami mendatangi KPU. BEM UI ingin mahasiswa rantau bisa memilih di TPS dekat kampus. Misal, untuk mahasiswa UI, memilih di Depok. Jadi memilih tak menyulitkan. []