November 15, 2024

Bawaslu Apresiasi Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu kental akan semangat penguatan lembaga penyelenggara pemilu. Muhammad mengapresiasi hal tersebut dan berharap wewenang yang diberikan memberikan kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk berbuat lebih banyak dan lebih baik.

“RUU Pemilu kental sekali akan semangat penguatan lembaga penyelenggara pemilu. Saya berterimakasih kepada Pemerintah karena amanah baru ini akan membuat penyelenggara pemilu semakin powerful,” tukas Muhamad pada diskusi “Menuju Pemilu Berkualitas dan Bermartabat, Telaah Kritis RUU Penyelenggaraan Pemilu”, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (16/11).

Selain itu, Muhammmad juga berharap RUU Pemilu memuat regulasi penyederhanaan lembaga penegak hukum pemilu. Semakin banyak lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa pemilu, ketidakpastian hukum akan semakin besar.

“Mahkamah Konstitusi itu sebenarnya sudah keberatan menangani sengketa pemilu. Jadi, serahkan saja wewenang penegakan hukum pemilu kepada Bawaslu, biar tugas pengawasan diberikan kepada masyarakat sipil,” tandas Muhammad.

Penguatan lembaga penyelenggara pemilu dalam RUU Pemilu tidak hanya diharapkan oleh pihak penyelenggara sendiri, tetapi juga oleh para pegiat pemilu. Penyelenggara pemilu harus melakukan konsolidasi guna menciptakan sistem pemilu yang bertujuan akhir kesejahteraan rakyat.