November 15, 2024

KIPP Desak Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu untuk Transparan

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengkritisi kinerja Tim seleksi (Timsel) pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut KIPP, kealpaan utama Timsel adalah tidak membuka hasil rekrutmen per tahap yang telah dilaksanakan sehingga hasil rekrutmen tidak bisa dikritisi oleh masyarakat.

“Sampai saat ini, timsel belum pernah ngomong model penyelenggara pemilu seperti apa yang ingin mereka bentuk. Metode bagaimana mereka menyelenggarakan setiap tahap dan apa saja hasilnya pun tidak dipublikasikan kepada publik,” kata Presidium KIPP, Jojo Rohi, pada acara diskusi “Menakar Kinerja Panitia Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu” di Cikini, Jakarta Pusat (8/1).

Salah satu yang perlu dibuka adalah daftar riwayat hidup setiap calon. Daftar riwayat hidup merupakan kunci utama untuk publik memeriksa kredibilitas calon. Publikasi daftar riwayat hidup calon akan mendorong masyarakat untuk turut terlibat melakukan check and balance sehingga calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih memiliki legitimasi yang kuat.

“Timsel semestinya bikin detail daftar riwayat hidup setiap calon dan mempublikasikannya. Jadi, kelihatan potensi afiliasi politik calon ini kemana sehingga masyarakat bisa terlibat dalam pengambilan keputusan pemilihan penyelenggara pemilu,” kata Jojo.

Hal lain yang dikritisi oleh KIPP yaitu komposisi Timsel yang dinilai rawan konflik kepentingan. Ketua Timsel, Saldi Isra, yang juga menjabat komisaris salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikhawatirkan memiliki agenda pengamanan salah satu kandidat presiden yang akan mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Anggota Timsel yang masih aktif sebagai penyelenggara pemilu juga rawan berkonflik kepentingan.

“Ketua Timsel itu kan komisaris salah satu BUMN. Nah, kami khawatir ada agenda titipan untuk menjaga status quo dari salah satu kandidat yang akan mencalonkan di Pilpres nanti,” tutup Jojo.