August 8, 2024

KIPP Pertanyakan Hasil Rekrutmen Tahap Ketiga Pemilihan Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mempertanyakan hasil rekrutmen Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahap ketiga. Pasalnya, Timsel tidak mempublikasi metodologi penyaringan 36 calon anggota KPU dan 22 anggota Bawaslu. Timsel seharusnya memngumumkan pertimbangan meloloskan 58 kandidat tersebut kepada publik.

“Mengapa bisa muncul angka-angka ini? Mengapa hasilnya 36 untuk calon anggota KPU dan mengapa 22 untuk calon anggota Bawaslu? Sampai saat ini kan Timsel belum menjelaskan,” kata Presidium KIPP, Jojo Rohi, pada acara diskusi “Menakar Kinerja Panitia Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu” di Cikini, Jakarta Pusat (8/1).

KIPP kemudian mengingatkan agar pegiat pemilu dan masyarakat mengawal tahap demi tahap pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Penyelenggara pemilu memiliki peran besar dalam membangun demokrasi, dan hasil kerjanya akan menentukan pemerintahan terpilih.

“Hitler naik lewat pemilu yang demokratis, begitu juga dengan Marcos. Jadi, masyarakat perlu mengawal semua aspek pemilu dan demokrasi yang berjalan di negeri ini, termasuk pemilihan penyelenggara pemilu,” tegas Presidium KIPP, Kaka Suminta.

KIPP mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Timsel untuk mendapatkan penjelasan rinci mengenai pemilihan anggota KPU dan Bawaslu. KIPP juga meminta agar Timsel proaktif merespon masukan publik dan mempublikasi semua dokumen hasil tahapan pemilihan.