November 28, 2024

M. Afifuddin: Pendidikan Pemilu sebagai Aktivitas Berkelanjutan

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merupakan jaringan lembaga yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan. Mempunyai latar belakang atau bidang beragam, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, LSM, lembaga pendidikan, lembaga antar iman, lembaga kemahasiswaan, disabilitas dan radio, JPPR merupakan gerak terorganisir yang menjangkau masyarakat secara nasional.

Jelang pencoblosan Pemilu 2014, JPPR coba menguatkan aktivitas pengawasan pemilu, khususnya pengawasan dana kampanye peserta pemilu. Selain itu untuk memperluas perlibatan dan mengoptimalkan pengawasan pemilu JPPR menggunakan teknologi media sosial yang dinilai dekat, mudah dan murah bagi pemuda sebagai aktor utama keterlibatan pengawasan pemilu.

Berikut wawancara Usep Hasan Sadikin dari rumahpemilu.org kepada Koordinator Nasional JPPR, Muhammad Afifuddin di Jakarta melalui telepon (2/7).

Bisa dijelaskan singkat aktivitas JPPR di kepemiluan?

Sejak didirikan, JPPR melakukan pendidikan pemilih dan pemantauan. JPPR melibatkan jaringan di masyarakat yang dibangun dari dulu. Ada 37 lembaga di jaringan kami. Meskipun tak semua lembaga terlibat dengan porsi aktivitas yang sama, intinya jejaring ini melakukan pendidikan kepada pemilih serta pemantauan pemilu.

Program apa yang khusus dilakukan JPPR di Pemilu 2014 ini?

Yang sedang kita jalankan ada pemantauan dengan teknologi media sosial. Kami mau menghindari kegiatan kami berdasar logika proyek. Ini kami upayakan sebagai kegiatan rutin. Bagaimana kita berkelanjutan menjalankan pendidikan pemilih. Memasukan dan memperluas nilai-nilai demokrasi, kejujuran dan seterusnya. Intinya JPPR berkeinginan mengawal proses pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

Selain itu kami melakukan pengawasan dana kampanye peserta pemilu. Evaluasi dari pemilu sebelumnya, perolehan suara sebagai hasil pemilu berbanding lurus dengan pengeluaran dana kampanye. Temuan kami di lapangan, dana kampanye yang kami catat itu jauh lebih besar dari yang dilaporkan. Proses dan hasil pemilu tersebut tentu tak sesuai dengan prinsip demokratis, jujur dan adil. Di Pemilu 2014 JPPR menguatkan fungsi pengawasan dana kampanye.

Tantangan JPPR dalam aktivitas pendidikan dan pengawasan pemilu menyertai pelibatan masyarakat?

Salah satunya kaderisasi. Bagaimana mengkader banyak orang untuk terlibat aktif dalam demokrasi. Menjadi aktor pemantauan dan pendidikan pemilih yang bisa menjadi representasi JPPR. Bagaimana agar yang dilakukan dari kami dirasakan masyarakat sehingga berpartisipasi di pemilu, memilih dengan baik.

Kalau diukur materi keterlibatan aktor-aktor pemantauan dan pendidikan pemilih ini sangat kecil penghargaannya. Tapi perlu ada penguatan terhadap mereka, bahwa yang dilakukan ini amat penting bagi pemerintahan ke depannya.

Jika tantangannya seperti itu, bagaimana cara melibatkan bagian masyarakat sebagai aktor pendidikan dan pemantauan pemilu, khususnya kaum muda?

Di sini pentingnya berjejaring dengan lembaga masyarakat, khususnya lembaga kaum muda. Ada ikatan pelajar Muhammadiyah, NU, putra maupun putri, atau yang lainnya. Mereka semua kaum muda. Kepedulian mereka terhadap masyarakat dan pemerintahan sudah ada. JPPR melibatkan dalam bidang kepemiluan.

Untuk anak muda yang belum melek pemilu sebagai pemilih mula, penting untuk melibatkan pemuda sebagai aktor penyampai informasi pemilu. Karena muda, cara penyampaiannya pun rileks. Kemasan acara-acara pemilu memang dari anak muda dan diperuntukan anak muda.

JPPR cukup banyak terlibat dalam aktivitas pemenuhan hak politik bagi kaum disabilitas, bisa diceritakan seperti apa aktivitas ini?

Yang perlu dipahami dulu, kita semua termasuk kaum disabilitas, mempunyai hak politik yang sama. Termasuk hak memilih dalam pemilu. Akses informasi pemilu dan memilih di TPS di hari H, harus dipenuhi setiap warga negara. Termasuk kaum disabilitas.

Kami melibatkan mereka dalam pemantauan pemilu. Bagaimana keadaan TPS? Bagaimana akses jalan menuju TPS? Bagaimana surat suara? Bagaimana kesiapan petugas TPS? Kami bersama menilai hal tersebut lalu mengupayakan untuk bisa sesuai harapan kaum disabilitas. []