October 8, 2024

Pemilu Serentak dan Politik Massa: Belajar dari Brasil

23 Januari 2014, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penyelenggaraan pemilu serentak pada 2019. Putusan MK mengenai pemilu serentak merupakan kemajuan tata negara Indonesia yang terus membangun presidensialisme. Yang khas dari sistem presidensial adalah adanya dua pemilu, tak hanya pemilu legislatif (yang berlaku di sistem pemerintahan parlementer) tapi juga pemilu presiden. Dengan penyatuan dua pemilu ini, pemilu mendorong rakyat untuk mengkondisikan parlemen yang mendukung kerja presiden agar pemerintahan berjalan lebih efektif dan bersih dari korupsi.

Kecenderungan disain elektoral itu kemungkinan besar akan banyak menerapkan sistem pemilu Brasil. Negeri Samba ini di Oktober 2014 sedang menyelenggarakan pemilu serentak nasional yang ke enam kalinya. Pertama kalinya penyatuan pemilu partai dan presiden di Brasil diselenggarakan pada 1994. Meski di awal tak berjalan sesuai asumsi “menarik kerah” (coattail effect), di pemilu-pemilu berikutnya secara signifikan, penyerentakan dua pemilu mendorong parlemen kondusif terhadap kerja eksekutif.

Terlepas dari jumlah persentase pemilih yang tetap relatif tinggi tanpa dan dengan pemilu serentak, bagaimana relasi yang terjadi antara politik elektoral dan masyarakat di Brasil? Apakah perbaikan sistem pemilu berdampak pada perbaikan hubungan antara massa dengan politik elektoral? Atau, apakah perbaikan sistem pemilu bukan lah sesuatu yang kausal dengan penguatan politik massa? Apakah pasti, gerakan massa yang terhubung dengan politik elektoral menghasilkan kebijakan yang terkait tingkat hubungan antarkeduanya?

Gerakan sosial dan politik elektoral

Para teoritisi political process asal Amerika Serikat seperti Charles Tilly, Doug McAdam, dan Sidney Tarrow menjelaskan dalam Comparative Perspectives on Social Movements: Political Opportunities and Cultural Framings (1996). Terdapat hubungan yang kokoh antara lembaga politik dengan gerakan sosial. Peter Esinger melalui Sidney Tarrow (1998) menambahkan, derajat hubungan antara partai dengan gerakan sosial digambarkan sampai mana kelompok-kelompok dari gerakan sosial itu mampu mengakses kekuasaan dan memanipulasi sistem politik.

Pada Pemilu 2002, gerakan buruh tani bernama Movimento dos Trabalhadores Sem Terra (MST) menggerakan “Aliansi Elektoral”. MST yang keanggotaannya jutaan dan menasional melakukan dukungan terhadap Partai Buruh dan menjadi bagian dari pemenangan Luis Inácio Lula da Silva. Syaratnya, Lula mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada buruh tani. Hasilnya, Partai Buruh dan Lula memenangkan pemilu.

Dinamisasi peran Aliansi Elektoral MST menjadi salah satu upaya warga Brasil mewujudkan Reformasi Agraria. Tentu saja ini bukan merupakan upaya yang mulus. Aliansi Elektoral MST mengalami kemunduran bergerak karena kekecewaan terhadap Lula. Pasalnya, Lula menerapkan program sosioekonomi yang pro-neoliberal (2003-2005). MST melakukan protes dan perwakilannya melakukan perundingan berkala. Puncaknya, pada 2005 MST melakukan long-march nasional sebagai aksi protes terhadap kebijakan Lula. Tindak lanjut dari aksi tersebut: disepakatinya tiga program reformasi agraria MST.

Keberhasilan tiga program agraria Lula yang juga merupakan agenda reformasi agraria MST, berimplikasi positif dengan dukungan MST pada Pemilu 2006 terhadap Lula dan Partai Buruh. Lula dan Partai Buruh kembali memenangkan pemilu serentak.

Sejarah Brasil menunjukkan, gerakan petani memiliki kekuasaan signifikan mengorganisir, memobilisasi, dan mengintervensi masyarakat sipil untuk mempromosikan perubahan yang positif dalam penguasaan lahan, memblok kebijakan perdagangan bebas yang menghancurkan, dan bahkan menggantikan rezim korup.

Sebelumnya, gerakan tani telah menjadi musuh bersama di konteks Amerika Latin, baik di tingkat nasional, regional, federal maupun propinsi (James Petras dan Henry Veltmeyer, 2001). Sebelum Presiden Lula berkuasa, jumlah aktivis tani, pembela hak-hak asasi manusia, dan agamawan, banyak yang mati dibunuh kelompok bersenjata lokal dengan keterlibatan hakim propinsi dan kepala polisi. Pemerintah federal pun tidak sedikit yang menciptakan para petani sebagai bagian dari kesenjangan warga ekonomi bawah.

Namun seiring berjalannya waktu, dalam kasus ketika respon awal negara adalah negatif, tekanan organisasi massa petani yang berkoalisi dengan masyarakat perkotaan, termasuk gereja, universitas, gerakan hak asasi manusia dan serikat buruh (dan termasuk beberapa deputi parlemen yang progresif), bisa memaksa rezim untuk membiayai pengambilalihan tanah dan koperasi pertanian, sebagaimana yang terjadi kemudian dalam kasus Brasil. Di bawah rezim Luiz Ignacio “Lula” da Silva, terbukti secara signifikan MST turun dalam pengambilalihan lahan.

Herlambang Perdana dalam “Konflik Tanah, Politik Petani dan Demokratisasi” (2003) membedakan antara politik tanah dan politik petani. Pembedaan ini berkaitan dengan bangunan model penyelesaian persoalan sengketa tanah dan konflik sosial petani lainnya. Politik tanah merupakan strategi kebijakan yang lebih didominasi wacana bagaimana negara memainkan peran untuk mendorong demokratisasi melalui “tangan” politiknya, baik di partai, parlemen, pemerintahan, maupun kelembagaan struktural lainnya.

Sedangkan politik petani adalah strategi yang digunakan untuk memperkuat rakyat dalam menentukan dan menyikapi berbagai hal yang berkaitan dengan nasibnya. Politik petani membutuhkan kekuatan rakyat terorganisir yang melindungi diri mereka sendiri, serta kewajiban negara untuk melindungi dirinya. Artinya, politik petani lebih banyak berbicara bagaimana rakyat dapat berperan secara mandiri atas inisiatif dan dorongan mereka sendiri.

Joe Foweraker dalam Theorizing Social Movement (1995) menguatkan keterkaitan politik gerakan sosial dengan politik elektoral. Pada tingkatan praktek, gerakan sosial tidak pernah sepenuhnya bersifat “sosial”. Gerakan sosial justru selalu muncul dalam bentuknya yang politis.

Pada titik itulah kesesuain sistem pemilu menjadi hal yang juga penting sehingga jangan dilepaskan dari gerakan sosial. Sebelumnya, pemilu prosporsional di presidensialisme multipartai di Brasil tak sesuai untuk mengefektifkan kerja pemerintahan terpilih. Regulasi ideal yang coba dibuat selalu mengalami distorsi politik kuasa karena parlemen tak mendukung kerja eksekutif.

Didik Supriyanto dalam “Pemilu Serentak yang Mana?” (2012) menjelaskan, karakter  dan pengalaman Brasil dalam menyatukan pemilu eksekutif dan legislatif mendorong “efek menarik kerah”. Jika pemilih disodorkan surat suara pilihan presiden dan surat suara pilihan partai, maka pemilih cenderung memilih partai yang mencalonkan presiden yang disukai pemilih. Hasil pemilu: persentase partai pemenang beserta koalisi di parlemen mendukung presiden terpilih.

Bayangkan jika gerakan massa yang terorganisir, jutaan, dan menasional mendukung partai dan presiden pemenang! Bayangkan keadaan parlemen yang mendukung kerja eksekutif! Gerakan mau menginginkan undang-undang apa? Sebut saja!

Pemerintahan efektif akan membuatnya. Jika pemerintahan tak mewujudkan keinginan gerakan, massa menasional akan menggoyang ekonomi nasional lalu pemerintah akan cepat mewujudkan undang-undangnya dalam relasi eksekutif-legislatif yang efektif. Mari kita upayakan Indonesia menuju keadaan politik massa dan elektoral seperti itu! []

LIA TORIANA
Mahasiswa pasca-sarjana ilmu politik Universitas Indonesia
Aktivis antikorupsi Transparency International Indonesia