September 13, 2024

Politik Uang Masih Dominan

Pilkada Serentak 2017 masih diwarnai pelanggaran politik uang. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat 36 persen pelanggaran pidana dari 78 peristiwa yang ditemukan. Pelanggaran pidana ini didominasi oleh pelanggaran politik uang.

“Sebagian besar pelanggaran pidana terjadi dalam bentuk politik uang dalam total nominal yang bervariatif,” kata Heroik M. Pratama, peneliti pada Perludem, dalam keterangannya (15/2).

Di Batu, Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu memeriksa seorang camat yang diduga ikut terlibat dalam membagi-bagikan mukena dan sarung berikut uang sejumlah Rp50.000 sampai dengan Rp100.000. Selain berwujud uang, dugaan politik uang terjadi pula dalam bentuk barang dan kebutuhan-kebutuhan pokok seperti sembako.

“Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal juga terjadi politik uang dengan nominal Rp.15.000 dan sudah dilaporkan ke pengawas pemilu,” kata Heroik.

Selain pelanggaran politik uang, Perludem juga mencatat pelanggaran administrasi sebanyak 6 persen dari 78 peristiwa yang ditemukan. Pelanggaran tersebut berupa alat peraga dan atribut kampanye yang belum ditertibkan serta kampanye di media sosial.