September 13, 2024

Sistem Pemilu Berpeluang Besar Tetap Terbuka

JAKARTA, KOMPAS — Di balik terpilihnya pimpinan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, ada agenda bersama dari mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam pemilu. Dengan dukungan mayoritas fraksi, perjuangan merealisasikan agenda tersebut berpeluang besar tercapai.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pemilihan paket pimpinan Pansus RUU Pemilu, Senin (21/11) malam, Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terpilih sebagai ketua. Posisi tiga wakil ketua dijabat oleh Ahmad Riza Patria dari Fraksi Gerindra, Benny Kabur Harman dari Fraksi Partai Demokrat, dan Yandri Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas dari sejumlah anggota pansus, Selasa, paket itu dipilih tidak hanya oleh anggota pansus dari keempat fraksi. Namun, paket itu juga didukung oleh empat fraksi lainnya di DPR, yaitu Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Hanura.

Hal ini tidak dibantah oleh Lukman Edy. Menurut dia, delapan dari sepuluh fraksi di DPR memiliki pendapat yang sama soal pentingnya sistem proporsional terbuka dipertahankan dalam pemilu legislatif. Pasalnya, jika sistem diubah menjadi tertutup atau terbuka terbatas, hal itu berpotensi mempersulit partai-partai menengah-kecil untuk mempertahankan eksistensinya.

Partai menengah-kecil itu termasuk delapan fraksi yang mendukung paket pimpinan pansus terpilih. Adapun sistem terbuka terbatas diusulkan pemerintah seperti tercantum dalam draf RUU Pemilu. Sementara sistem tertutup diusulkan dua partai pemilik suara terbanyak pada pemilu lalu, yaitu PDI-P dan Golkar.

“Yang terjadi saat pemilihan pimpinan pansus adalah bagian dari upaya partai-partai menengah dan kecil untuk mempertahankan eksistensinya,” kata Lukman.

Tidak hanya untuk isu sistem pemilu, kedelapan fraksi juga melihat materi lain di RUU Pemilu yang berpotensi mengancam eksistensi mereka. Materi itu seperti metode konversi suara ke kursi di legislatif.

Dengan komposisi pimpinan pansus seperti saat ini, perjuangan Fraksi PDI-P untuk mengubah sistem menjadi tertutup atau terbuka terbatas kian sulit. Ini diakui oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo. Padahal, menurut dia, penerapan sistem itu akan mereduksi maraknya politik uang saat pemilu, mencegah kompetisi tidak sehat antarcalon anggota legislatif, dan memperbaiki kualitas legislatif karena anggota yang terpilih tidak semata mengandalkan modal. Ini sekaligus memaksa partai membenahi sistem kaderisasi dan perekrutan untuk anggota legislatif. (APA)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/161123kompas/#/2/