Perludem akan Lanjutkan Pengujian Ambang Batas Parlemen
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) akan melanjutkan uji materi ambang batas parlemen. Perludem menjelaskan kedudukan hukum sebagai Pemohon sebetulnya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perludem sebagai Yayasan. Harapannya, dalam kelanjutan uji materi nanti, MK mempertimbangkan pokok perkara Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 tentang ambang batas parlemen. “Kami hendak menyampaikan, bahwa yang mewakili Perludem di dalam …