Memastikan Kualitas Pilkada Serentak 2020 Pasca-Perpu
Setelah lama ditunggu, akhirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 2 Tahun 2020 (selanjutnya disebut Perpu Pilkada 2020) diterbitkan Pemerintah. Banyak pihak, khususnya para pegiat Pemilu, yang kemudian merespon Perpu ini dengan nada minor. Perpu dinilai tidak menjawab kebutuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Setidaknya ada tiga isu yang dipersoalkan: soal kepastian hukum, soal luputnya perbaikan sejumlah tahapan, dan soal ancaman …