October 7, 2024

Tiga Bakal Cagub Aceh Jalur Perseorangan Memenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan

Tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Ketiganya tengah menunggu penetapan paslon yang akan diumumkan pada 25 Oktober 2016 bersamaan dengan pengumuman nomor urut.

“Saat ini sedang berlangsung proses penetapan calon, termasuk ketiga bakal paslon gubernur-wakil gubernur yang pada tempo hari (22 Oktober 2016) dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Paslon tetap akan diumumkan besok (25 Oktober 2016) setelah penarikan nomor urut oleh masing-masing calon,” kata Komisioner KIP Aceh, Junaidi, kepada Rumah Pemilu (24/10).

Junaidi mengatakan bahwa paslon Zaini Abdullah-Nasaruddin memperoleh total dukungan sah terbanyak, yakni 177.497 dukungan. Paslon Abdullah Puteh-Sayed Mustafa memperoleh 172.551 dukungan sah. Sedangkan paslon Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh 159.106 dukungan sah.

“Pada rapat pleno rekapitulasi pertama (15 September 2016), ketiganya dinyatakan belum memenuhi jumlah dukungan minimal, yaitu sebanyak 153.045. Lalu mereka memperbaiki dalam waktu yang telah kami tetapkan, dan mereka berhasil memenuhinya,” tukas Junaidi.

Sebelumnya, paslon Zaini Abdullah-Nasaruddin hanya mendapat dukungan sah sebanyak 138.549. Zakaria Saman-T. Alaidinsyah sebanyak 71.152 dukungan sah. Abdullah Puteh-Sayed Mustafa sebanyak 73.628 dukungan sah.