Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Disabilitas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta KPU merevisi Surat Keputusan (SK) KPU No.231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani, Rohani, serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika …
Read More »AMALIA SALABI
Hadar Nafis Gumay: Jangan Mencari Jalan untuk Menafsirkan Aneh Putusan MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa KPU akan tetap melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik lama, dengan prosedur yang disederhanakan tetapi tidak mengurangi substansi. KPU tak dapat melampaui batas waktu penetapan partai politik peserta pemilu …
Read More »129 Bakal Calon dari Jalur Perseorangan di Pilkada 2018
Merujuk pada data yang dimuat dalam infopemilu.kpu.go.id, terdapat 129 bakal calon (balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan. Status pendaftaran 129 balon diterima dan sedang dalam proses penelitian administrasi. Ada 2 pendaftar lain dari jalur perseorangan yang …
Read More »Verifikasi Faktual Tetap Dijalankan ke 12 Partai Politik, Prosedurnya Berbeda
Kamis (18/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Pemerintah melakukan rapat pleno tertutup. Rapat membahas keberlanjutan proses verifikasi faktual dan pemberlakuan verifikasi faktual paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.53/PUU-XV/2017. Saat ditemui di kompleks DPR, …
Read More »Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Lakukan Verifikasi Faktual, Pemilu Inkonstitusional
Koalisi masyarakat sipil mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melanjutkan verifikasi faktual terhadap empat partai politik baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda, serta melakukan verifikasi faktual kepada 12 partai politik …
Read More »Fritz Edward Siregar: Mahar Politik Termasuk Politik Uang, Bawaslu Bisa Menindak
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, menjelaskan bahwa mahar politik termasuk politik uang. Pasal 47 Undang-Undang (UU) No.8/2015 menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik yang terbukti menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan dikenakan sanksi …
Read More »Titi Anggraini: Lubang Regulasi Mendorong Langgengnya Praktik Mahar Politik
Isu mahar politik kembali mencuat ke publik. Bahkan, membuat geger masyarakat. Pasalnya, jumlah mahar politik yang diklaim oleh sang korban tak sedikit, yakni 40 miliar rupiah. Praktik mahar politik bukan fenomena yang berdiri sendiri, dalam arti tak terjadi dengan tanpa …
Read More »Kaka Suminta: Mahar Politik Bukti Partai Politik Defisi Uang Defisit Anggota
Mahar politik dinilai sebagai puncak gunung es permasalahan demokrasi di Indonesia. Fenomena ini menandakan bahwa partai politik mengalami defisit uang dan defisit anggota. Pertama, defisit uang. Hampir semua partai politik tak memiliki pemasukan dana yang besar dari iuran anggota. Padahal, …
Read More »Mahar Politik di Pilkada Dapat Ditindak dengan Pasal 47 UU Pilkada
Anggapan mahar politik tak dapat ditindak oleh Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak selalu benar. Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan bahwa kesaksian dari aktor yang mengalami langsung permintaan mahar politik dapat diproses …
Read More »KPU Akan Tetap Lakukan Verifikasi dengan Dua Metode
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid, menyatakan bahwa KPU akan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Verifikasi diberlakukan kepada semua partai politik calon peserta pemilu, dan KPU tak akan meninggalkan prinsip kesetaraan dan keadilan. “Kita berpedoman kepada Putusan MK. …
Read More »