Maret 28, 2024
iden

USEP HASAN SADIKIN

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, alumnus Geografi FIMPA UI ini berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di usep.99@gmail.com.

Agenda Politik Masyarakat Adat 2017-2022: Optimalkan Partisipasi Pemilu

Kongres Masyarakat Adat Nusantara V (#KMANV) 14-19 Maret 2019 di Kampong Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara menghasilkan sejumlah agenda politik. #KMANV berpemahaman, partisipasi pemilu tak hanya sebatas memilih dan dipilih. Demokrasi ditempatkan sebagai siklus di mana pemilu merupakan transisi …

Read More »

Rukka Sombolinggi: Musyawarah Mufakat Masyarakat Adat Bisa Seiring dengan Pemilu

Kongres Masyarakat Adat Nusantara V yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kampong Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara menyertakan isu kepemiluan. Merujuk Sarasehan Politik Elektoral sebagai bagian acara Kongres, setidaknya ada dua tujuan yang berkaitan langsung dengan pemilu. …

Read More »

Kongres Masyarakat Adat Nusantara V Bahas Kepemiluan

Kongres Masyarakat Adat Nusantara V memasukan isu kepemiluan menjadi salah satu pembahasan. Kongres lima tahunan yang dikoordinir Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kali ini diselenggarakan di tanah wilayah adat, Deli Serdang, Sumatera Utara. AMAN melibatkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi …

Read More »

Masyarakat Adat Bisa Perkuat Akuntabilitas Hasil Pemilu

Rendahnya akuntabilitas politisi terpilih salah satu permasalahan pemilu Indonesia. Rakyat sebagai pemilih tak bisa meminta pertanggungjawaban dewan terpilih. Kolektivias tanah dan masyarakat adat bisa memperkuat akuntabilitas pemilu. “Adakah dari kita yang pernah didatangi dewan? Kalau ada paling bisa dihitung jari …

Read More »

Masyarakat Adat Bisa Berdaulat di Pemilu

Masyarakat adat punya kekuatan kolektif untuk menjawab dalam kehidupan bersama, termasuk politik. Keterpilihan pemilu yang berdasar suara terbanyak sesuai dengan kedaulatan masyarakat adat. Masalahnya, selain tak solid, upaya musyawarah memutuskan dukungan kepada representasi adat kalah dengan politik uang serta pemilu …

Read More »

Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Kelola Konflik Adat

Jadwal pemilu yang berserak membuat masyarakat adat terus berkonflik dan tak sempat berekonsiliasi. Akhirnya masyarakat adat hanya menjadi komoditas suara peserta pemilu. Desain pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal membuat cuma ada dua pemilu dalam lima tahun. “Kemarin kita …

Read More »

Difabelisme untuk Pemilu Inklusif

“Gus Dur pernah jadi Presiden tapi Megawati cuma menggantinya.” Tempatkan Gusdur sebagai penyandang disabilitas dan Megawati sebagai perempuan. Keberhasilan sebagai presiden pernah dicapai warga berstigma cacat tapi belum bagi yang bervagina. Padahal secara umum, penyandang disabilitas di pemilu tragis berkeadaan. …

Read More »

Jurnal Pemilu & Demokrasi #9: Kodifikasi UU Pemilu Pembaruan Hukum Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Daerah

Pengaturan pemilu secara parsial, berupa undang-undang pemilu legislatif (UU No 8/2012), undang-undang pemilu presiden (UU No 42/2008), dan undang-undang pilkada (UU No 1/2015 juncto UU No 8/2015), serta undang-undang penyelenggara pemilu (UU No 15/2011), telah menghasilkan 4 masalah serius: pertama, …

Read More »

Kampanye Putaran 2: Perbaikan dan Kepastian Hukum Pilkada

Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.6/2016 tentang Pilkada Aceh, Papua Barat, dan DKI Jakarta merupakan wujud nyata perbaikan pilkada. Melalui kewenangannya dalam membuat peraturan itu pun KPU menjamin kepastian hukum pemilu yang terhubung dengan undang-undang. Dibanding Pilkada 2012 yang mengalami kekosongan …

Read More »

Titi Anggraini: Kampanye dan Cuti Mestinya Berlaku di Putaran 2

Putaran 2 Pilkada DKI Jakarta memunculkan pertanyaan, apakah ada tahap kampanye? Dan dalam kampanye itu apakah petahana harus cuti? Merujuk UU Pilkada dan Peraturan KPU, pertanyaan itu sudah terjawab. Pasal 36 ayat (3) PKPU No.6/2016, kampanye merupakan salah satu tahapan …

Read More »