Evaluasi pemilu merupakan keharusan untuk penyelenggaraan pemilu dan demokrasi yang lebih baik. Salah satu hal dari penyelenggara yang harus dievaluasi adalah penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Pertanyaannya, sebagai lembaga yang bekerja dengan APBN, evaluasi seperti apa menyertai bentuk kerja evaluasi yang strategis dilakukan bagi Komisi Pemilihan Umum?
Pasca-putusan Mahkamah Kontitusi yang menerima penetapan rekapitulasi suara, KPU melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu luar negeri. Sejumlah negara langsung dikunjungi KPU sebagai bagian dari bentuk kerja evaluasinya. Untuk mengetahui penjelasan KPU, berikut wawancara rumahpemilu.org dengan komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU (6/10).
Apa latar belakang/pertimbangan evaluasi luar negeri yang harus dilakukan langsung ke negara bersangkutan?
KPU perlu melakukan evaluasi pemilu langsung ke luar negeri dengan mengambil sejumlah PPLN sebagai sampel. Jadi tidak dihitung negara, tapi beberapa titik atau PPLN. Jumlahnya di bawah 20, sekitar 15-16. Putaran pertama sudah selesai ke 6-12 titik, dan putaran kedua nanti dijalankan Kemenlu Pokja PPLN dan sekretariat, komisioner tidak ikut. Jadi jangan dianggap kita pelesir lagi.
Berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk evaluasi ke luar negeri ini?
Dananya ini sudah ada tapi saya kurang tahu besarannya. Kunjungan dilakukan tidak serentak, para komisioner dibagi pemberangkatannya agar selalu ada komisoner yang berada di KPU. Namun pemberangkatannya bersama dengan Bappenas, dan beberapa instasi terkait. Kalau dilihat konteksnya efisiensi, ini lebih efisien dibanding kita mengumpulkan 130 perwakilan di satu titik atau di 10 titik misalnya.
Apa betul tak bisa dilakukan saja di dalam negeri? Melalui teknologi online misalnya?
Kita tetap perlu kunjungan langsung ke PPLN bersangkutan. Hasil pantauannya berbeda setiap PPLN, setiap kultur pasti berbeda. Kita juga ada FGD dengan pemerintah di sana.
Apa saja point-poin hasil evaluasi di sana?
Hasilnya banyak. Ada perbedaan dengan hasil evaluasi dari PPLN ketika usai pilpres dibandingkan dengan yang didapat langsung dari pusat. KPU pun mencari pengalaman di negara yang bersangkutan terkait pemilu yang ada di sana. Jadi, kita komparasi.
Nanti kita akan buat buku terkait soal evaluasi di luar negeri. Misalnya, soal daftar pemilih, bagaimana disain daftar pemilih, sehingga betul-betul bisa mengcover mekanisme seluruhnya. Bagaimana jika WNI yang di luar negeri hanya merupakan turis, dia stay, dia tidak punya pasport, dia bermasalah dari sisi administrasi. Hal-hal seperti ini jadi perhatian kita.
Yang kedua, mengenai biaya penyelenggaraan di luar negeri. Muncul pertanyaan, perlukah ada evoting. Kebutuhan biayanya besar, perlu dua kali perangko. Nah perlu tidak dihapus pos dan drop boxnya misalnya lalu diganti evoting.
Lalu mengenai partisipasi. Kurangnya partisipasi bisa terkait pemilu yang tak menyerap aspirasi WNI di luar negeri. Teman-teman di luar negeri mungkin perlu ada dapil sendiri karena dia tidak tahu siapa yang dipilih.
Rekomendasi atau hasil evaluasi lembaga lain seperti Migrantcare apa tak bisa dijadikan pegangan perbaikan?
Ada laporan, dan KPU terima. Tapi masalah yang sesungguhnya KPU dapatkan langsung di lapangan.
Kami dapat info kalau rencana 30 negara dikurangi. Pemilihan negara-negara itu berdasarkan apa?
Pengurangan jumlah dari 30 negara berdasarkan pertimbangan waktu. Pertimbangan KPU akan melakukan kegiatan evaluasi di dalam negeri juga. Saya ke Frankfurt (Jerman) dan Paris. Kunjungannya dua hari di satu PPLN. Komisioner lain ada yang ke Kuala Lumpur, Hongkong, Shanghai, Sydney, Brasil, Jeddah, Petronia (Afrika).
Pemilihan PPLN itu di lihat dari sisi jumlah pemilihnya yang lebih banyak. Selain itu dari sisi kompleksitas penyelenggaraan pemilunya. Mana juga yang problemnya lebih kompleks. Harusnya kita ke 130 PPLN, tidak usah sampel. Tapi kita memperhatikan efisiensi, memperhatikan juga kepentingan-kepentingan di dalam supaya tercover. Jadi tidak 130 jadi kita sekitar 20-an bahkan kurang dari 20-an setelah kita kurangi.
Bisa diceritakan tahapan evaluasi kunjungan luar negeri?
KPU mulai 24 September dan tahap satu sudah berakhir. Untuk tahap dua baru akan dimulai. Yang mengevaluasi dari KPU ada lima orang, satu komisioner, staf, dan dari secretariat. Selain itu ada perwakilan dari lembaga terkait antara lain Bappenas dan Pokja PPLN Kemenlu.
Untuk tahap evaluasi ke luar negeri tahap kedua nanti tidak ada komisioner yang ikut hanya dari Kemenlu dan Kesekretariatan saja. Pertimbangannya, para komisioner memiliki sejumlah prioritas pekerjaan di dalam negeri termasuk mempersiapkan kegiatan evaluasi pemilu di dalam negeri.
Sekarang dan waktu dekat ini, KPU sedang melakukan kerja kepemiluan apa?
Pleno tindak lanjut perppu. Selain itu, KPU akan membuat diskusi terbuka tentang hasil evaluasi pemilu di luar negeri. Mempersiapkan tahapan-tahapan pilkada serantak di lebih dari 200 daerah.