November 15, 2024

Mustaghfirin: Anggaran Pilkada Belum Ada, Tahapan Sudah Dimulai

Memasuki tahapan seleksi penerimaan panitia penyelengara pilkada, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota belum ada kejelasan anggaran. Salah satunya KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penyusunan anggaran telah dilakukan satu setengah bulan lalu tetapi belum mendapat kepastian dari pemerintah Kabupaten Pemalang. Berikut hasil wawancara Jurnalis Rumah Pemilu, Debora Blandina Sinambela dengan salah satu anggota KPU Pemalang, Mustagh Firin (22/4).

Sejak kapan KPU mulai menyusun anggaran pilkada?

Penyusunan anggaran sudah dimulai sejak Maret 2015. Kita sudah menyusun Rencana Anggaran Pilkada (RAP). Sampai sekarang masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Tadi pagi sudah ada komunikasi dengan Pemda. Kalau tidak ada halangan, Senin (27/4) akan ada pertemuan formal dengan Pemda untuk membahas anggaran ini.

Berapa Anggaran yang diajukan dan berapa yang disetujui?

Karena kami juga mengakomodir beberapa hal yang telah diatur undang-undang seperti kampanye media cetak dan elektronik, maka anggaran yang kami ajukan sebanyak 35 miliar. Sekitar 10 Miliar dari jumlah yang diajukan untuk menanggung empat macam bentuk kampanye yang ditanggung KPU. Karena kita harus membuat alat peraga kampanye, mencetak materi kampanye berdasarkan hitungan perkepala keluarga, belum lagi mencetak baliho.

Biaya memang menjadi lebih besar. Sampai sekarang masih ada pembahasan secara intensif bagaimana kesanggupan daerah. Anggaran belum disepakati, yang jelas anggaran untuk pilkada sudah diatur undang-undang dibiayai oleh APBD dan pemerintah harus melaksanakan undang-undang tersebut.

Berapa total waktu yang telah dihabiskan untuk koordinasi dengan Pemda?

Sekitar satu setengah bulan. Belum ada pertemuan yang sifatnya formal dengan pemerintah daerah. Selama ini komunikasi yang kita lakukan masih sebatas koordinasi dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Jadi sampai sekarang belum jelas berapa anggaran yang disetujui?

Prinsipnya penggunaan anggaran sesuai dengan asas tepat guna dan efisiensi. Kami juga sudah mengatur anggaran sesuai dengan regulasi yang ada dan harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Untuk penyelenggaraan pilkada, seharusnya kan pemerintah daerah menyimpan Rp 3 miliar per tahun untuk kebutuhan pilkada. Kalau dikalikan dengan masa jabatan kepala daerahnya yang sudah lima tahun, seharusnya dana yang sudah pasti saat ini Rp 15 miliar.

Apakah kepala daerah sekarang masih bisa mencalon lagi?

Bupati sekarang masih satu periode. Kira-kira masih bisa mencalon lagi.

Ini sudah masuk tahapan rekrutmen PPK dan PPS. Bagaimana dengan Pemalang?

Berdasarkan Peraturan KPU, tahapan pembentukan PPK dan PPS sudah dilakukan sejak 19 April. Kalau Pemalang sudah melakukan pembentukan PPK dan PPS yakni dengan mengumumkan pembukaan pendaftaran kepada masyarakat untuk menjadi PPK dan PPS sejak 20 April.

Apakah sudah ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah?

Belum

Lalu bagaimana menjalankan tahapan kalau anggaran belum ada?

Ya memang tahapan sudah ada regulasinya dan dimulai 19 April. Anggaran kita memang belum ada. Untuk tahapan yang akan mengeluarkan biaya sementara anggaran belum ada, ya rencananya akan mengajukan bon sesuai dengan pengeluaran. Atau saya tidak tahu nanti apa boleh pinjam dulu?

Saya harap anggaran ini bisa cair secepatnya. Idealnya, ketika tahapan dimulai maka anggaran seharusnya sudah cair. Akan menjadi repot juga kami kalau anggaran belum cair tetapi kami harus tetap laksanakan tahapan sesuai dengan regulasi. []