Sumbangan ke Masjid Usik Panwaslu
TASIKMALAYA — Panwaslu Kota Tasikmalaya melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon wali kota Dede Sudrajat pada Senin, (21/11). Dede diduga melanggar kampanye dengan memberikan uang sebesar 10 juta rupiah untuk perbaikan masjid. Divisi penindakan pelanggaran Panwaslu Kota Tasikmalaya Rino Sundawa Putra mengatakan, pemanggilan terhadap Dede direncanakan pada Senin (21/11). Namun, jam pemanggilannya menye sesuaikan dengan jadwal …