KPU Harus Memastikan Materi-materi Penting Masuk dalam Perpu
Penyelenggara dan pembuat kebijakan telah menyepakati pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai penanganan penundaan Pilkada 2020 di konteks pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sejumlah lembaga advokasi pemilu menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan materi-materi penting masuk dalam Perpu. Kesepakatan Perpu yang merupakan capain amat penting ini jangan sampai mengulang kebuntuan atau menambah masalah baru penyelenggaraan pilkada. “Perpu ini merupakan …