Hakikat Pengunduran Diri Bacaleg
Tiba-tiba saya teringat dengan pernyataan seorang komisioner KPU Provinsi yang pernah dimandatkan untuk melakukan fit and proper test dalam seleksi calon anggota KPU Kabupaten. Waktu itu, ia menyatakan bahwa klausula dari peraturan kepemiluan tidak membutuhkan tafsir dan pemaknaan lebih lanjut. Telisik penuh telisik, paradigma semacam itu amat berbahaya. Kita tidak perlu kaget, kalau banyak penyelenggara pemilu kemudian harus berhadap-hadapan dengan …