Maret 19, 2024
iden

Uang, Pengetahuan, dan Kekuasaan

Kegaduhan politik akhir-akhir ini telah dipertontonkan oleh beragam pilkada di Indonesia. Mulai pilkada gubernur sampai pilkada kabupaten/kota yang selanjutnya disusul Pemilu 2014 nanti. Pesta demokrasi tersebut seakan mengingatkan kita tentang gagasan Michel Foucault tentang relasi pengetahuan dan kekuasaan. Foucault menyebut jika manusia adalah aktor kekuasaan yang berhubungan tentang episteme sebagai struktur yang menyatukan, dalam artian mengendalikan cara kita memandang dan memahami realitas tanpa kita sadari. Menariknya bahwa episteme hanya berlaku pada satu zaman, dan dapat berubah pada zaman berikutnya.

Ketika pemilu dengan sistem perwakilan, episteme masyarakat tentang politik jika politik itu hanya milik para elite saja. Ketika demokrasi berwujud pemilihan langsung seakan mempertegas suatu epistemebaru di Indonesia. Sekarang, politik dan kemenangan ditentukan oleh kuasa uang, bukan lagi milik para elite semata. Elite tanpa uang tak mampu memenangkan pertarungan.

Begitu pentingnya membentuk pengetahuan masyarakat akan calon pemimpin yang akan dipilihnya, akhirnya para kandidat harus bekerja ekstra memberi pengetahuan dan mengendalikan cara pandang masyarakat tentang seorang pemimpin ideal sesuai dirinya. Sejak model pemilihan langsung berlaku bagi kepala daerah, episteme tentang sosok pemimpin telah terjebak dengan uang dan materi, seorang pemimpin dianggap kapabel jika memiliki uang dan mampu memberi pengetahuan kepada masyarakat bahwa ‘inilah saya, calon pemimpin anda sekalian’.

Uang merekayasa pengetahuan

Membentuk cara pandang masyarakat tentang sosok pemimpin harus melibatkan berbagai media, baik tradisional maupun melalui media formal. Liarnya praktik para politisi untuk mencari rente demi mencitrakan dirinya agar kelak tetap terjaga opini di masyarakat sehingga tetap mampu meraih suara signifikan di setiap kontestasi, akhirnya menjadikan banyak politisi Indonesia terbukti koruptif.

Uang telah menjadi penentu politik pemilihan langsung, seorang kandidat sejak awal harus menyewa lembaga survei sekaligus konsultan untuk mengetahui pengetahuan masyarakat. Jasa lembaga tersebut sangatlah fantastis, sekali survei saja harus menyiapkan ratusan juta. Setelah mengetahui pengetahuan politik masyarakat maka data tersebut menjadi bahan untuk merekayasa pengetahuan yang harus diberikan kepada masyarakat agar mengenal sang calon melalui berbagai trik politik marketing untuk meningkatkan elektabilitasnya.

Bukan itu saja, model sosialisasi lainnya seperti membuat alat peraga ala baliho maupun spanduk juga membutuhkan uang dengan jumlah besar. Sangatlah sulit membentuk pengetahuan masyarakat tanpa memasang baliho dengan jumlah yang besar karena dianggap sebagai cara yang ampuh untuk memperkenalkan awal sang calon kepada masyarakat. Jika Kota sebesar Makassar, maka begitu banyak baliho yang harus disiapkan, belum lagi baliho yang posisinya harus berbayar.

Begitupula melalui media resmi seperti TV, majalah maupun koran. Setiap kandidat yang punya kegiatan atau program harus mempublikasikan kegiatannya melalui media yang diminati masyarakat karena sia-sia kegiatan tersebut jika masyarakat tak mengetahuinya. Coba kita amati iklan politik di berbagai media yang berhubungan dengan politik telah memenuhi iklan, itu salah satu bentuk memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang sang calon. Padahal dalam dunia periklanan, promosi maupun sosialisasi melalui media tersebut membutuhkan uang yang tidak sedikit, kolom-kolom iklan kecil saja sampai harus menyiapkan ratusan ribu, bagaimana jika iklan tersebut dalam bentuk full halaman, pasti lebih mahal.

Hasrat kekuasaan

Foucault juga menjelaskan tentang manusia tidak hanya bergantung pada pengetahuan tetapi juga merupakan pelaku yang membentuk sebuah kekuasaan. Kekuasaan bukanlah suatu struktur politis seperti pemerintah atau kelompok sosial yang dominan. Kekuasaan bersifat tersebar dan tidak dapat dilokalisasi, tidak represif, produktif, bukan suatu hal yang dapat diukur. Kekuasaan tidak dapat diperoleh, dibagikan, dan diambil. Kekuasaan hanya dapat terjadi jika tidak adanya kesetaraan. Kekuasaan ada di mana-mana karena kekuasaan terdiri dari individu sebagai pelaku kekuasaan yang merupakan kekuasaan mikro, yang terdapat dalam keluarga, sekolah, lingkungan, kantor, sampai negara.

Gambaran tersebut seharusnya menjadi rujukan kita bahwa sesungguhnya hasrat ingin memiliki kekuasaan sehingga mewajibkan untuk menyiapkan uang yang besar. Inilah problem pemilihan langsung sekarang, uang telah menjadi syarat wajib membentuk pengetahuan untuk memiliki kekuasaan. Lihatlah fakta hasil setiap calon dan kandidat yang terpilih di suatu kontestasi, hanya merekalah yang berduit mampu menaklukkan kekuasaan.

Belum ada dalam sejarah politik pemilihan langsung di Indonesia seorang kandidat yang terpilih tidak mengeluarkan uang yang besar pada momentum kontestasi. Walaupun faktanya jika aturan tentang penggunaan dana untuk kampanye telah dibatasi, tapi setiap kandidat pasti menutupi sumber-sumber dan penggunaan uangnya di setiap akhir suatu kontestasi.

Mungkin inilah perjalanan transisi demokrasi kita menuju kualitas demokrasi yang lebih baik. Kita berharap pada partisipasi masyarakat untuk mengenal para calon dan kandidat melalui rekam jejak sehingga mudah membentuk pengetahuan sendiri tentang siapa sesungguhnya yang terbaik di antara yang baik. Meski ini dihadapkan pada perilaku para politisi yang cenderung membiasakan masyarakat dengan model pendidikan politik dengan serba marketing.

Jika kita menjadikan pemilihan langsung sebagai suatu kerja politik marketing murni, pasarlah yang menentukan segalanya. Siapa yang kuasai pasar maka dialah sang pemilik kekuasaan. []

ALIMUDDIN BAHARUDDIN
Anggota KAHMI Sidrap, Pendiri Kader Institute