April 26, 2024
iden

Netizen Tolak Dana Saksi Parpol Dibiayai Negara

Netizen menolak saksi partai politik dalam pungut-hitung suara dibiayai negara. Penjagaan suara partai di tempat pemungutan suara hingga penghitungan akhir merupakan tanggung jawab parpol, bukan dengan dibebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui jajak pendapat akun twitter @perludem menanyakan: apakah twips setuju, negara membiayai dana saksi parpol dalam pemilu? 78% menjawab “tidak setuju”.

“Urusan parpol negara yang tanggung. Enak aja knp di mereka waktu bikin parpol kl gak punya uang kok msh didirikan parpolnya bikin marah saja,” kata pemilik akun @solesamba85 (29/5).

Undang-undang Pemilu untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 sedang dirumuskan. Salah satu yang diatur adalah pembiayaan dana saksi oleh negara melalui APBN.

Jajak pendapat Perludem ini diikuti 99 responden pada pukul 9:11, 28 Mei 2017. Semua responden merupakan pemilik akun twitter yang mengikuti @perludem. []