November 15, 2024

Adhie Massardi: KPU, Ginjalnya Demokrasi

Bagi Adhie Massardi, KPU adalah ginjal demokrasi. Korupsi dilakukan sebagian negarawan yang dipilih dari pemilu. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu diharapkan bisa mengantisipasi korupsi dengan mendidik pemilih melalui penyeleggara dan peserta pemilu yang bersih untuk pemerintahan bersih. Melalui wawancara oleh Usep Hasan Sadikin, Adhie yang sekarang menggiatkan Gerakan Masyarakat untuk Pemilu Bersih menjelaskan peran strategis KPU dalam menyaring peserta pemilu.

Sebelumnya anda bicara soal partai korup, bisa lebih dijelaskan?

Iya. Dalam pemberitaan kan banyak partai yang anggotanya terkena kasus korupsi. Partai bermasalah itu tak bisa dibiarkan mengikuti tahapan pemilu. Jika dibiarkan, nanti terindikasi akan melahirkan koruptor-koruptor yang terstruktur.

Korupsi itu ada perseorangan dan ada juga yang melembaga. Nah yang saya lihat dalam struktur semua terlibat korupsi, ada sekretaris ada bendahara ini sudah masuk korupsi organisasi.

Jika KPU selalu mendiamkan saja partai-partai korup, nanti partai-partai korup itu merasa dilegitimasi. Jika masih bisa mengikuti tahapan-tahapan pemilu, nanti akan menimbulkan korupsi yang lebih canggih lagi. Ini pasti.

Anda melihat itu di KPU sekarang?

Iya. Antikorupsi belum menjadi isu penting. KPU harusnya bisa menjadi pihak penting untuk bisa menciptakan pemerintahan bersih melalui pemilu.

Maksudnya?

KPU itu ginjalnya demokrasi. Di KPU, orang-orangnya yang akan mengisi pemerintahan disaring. Jika ginjalnya rusak, maka pemerintahan tak akan demokratis. Jika saringannya rusak, yang lolos seleksi adalah orang-orang kotor, maka pemerintahan menjadi tak bersih. Korup.

Demokrasi tuh ruang bebas. Semua orang bisa masuk. Termasuk orang-orang bermasalah. Saya menilai, anggota KPU belum punya kepedulian kuat terhadap permasalahan korupsi. Selama ini penekanannya hanya soal administrasi. Masih prosedural. Belum pada substansi demokrasi.

Saya belum bisa melihat perbedaan besar dalam tataran substansi demokrasi terhadap KPU sekarang dengan KPU yang dulu. Permasalahan perempuan diakomodir dengan syarat keterwakilan 30% perempuan, tapi bagaimana dengan permasalahan lain? Bagaimana dengan pluralisme? Apakah partai yang ada bisa mewakili keragaman Indonesia beserta kaum minoritas di dalamnya?

Permasalahan korupsi juga seperti itu. Jika KPU bisa mengumumkan partai yang bermasalah terhadap keterwakilan perempuan kepada masyarakat, apakah KPU bisa mengumumkan kepada masyarakat, partai yang bermasalah dalam keuangan partai dan para anggotanya yang terkena kasus korupsi?

Bagaimana pengupayaan agar KPU berkepedulian itu?

Kita mulai, KPU sebaiknya dekat dengan masyarakat. Ada harapan besar terhadap KPU di masyarakat, agar KPU bisa bersih dari intervensi partai dan bisa bekerja terbuka. Selama ini KPU tak dekat dengan masyarakat, sehingga capaian kerja penyelenggara belum mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

KPU malah lebih dekatnya dengan DPR. Pada masyarakat tak ada pendekatan. Ini lahirkan distrust.

Bagaimana bentuk peran KPU terkait permasalahan korupsi?

Komunitas antikorupsi yang berhubungan dengan KPK sudah ada. Kepercayaan masyarakat makin kuat pada KPK. Ini tinggal dihubungkan pada KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Antara KPK dan KPU dengan dukungan masyarakatnya, bisa diupayakan pemilu dengan peserta yang bersih.

Dari KPK, kalau ada orang-orang partai politik yang diperiksa dan terbukti korupsi harus dipastikan uang itu masuk ke partai apa tidak. Kalau dipergunakan untuk pembiayaan partai, KPK juga bisa  mengumumkannya dan memberikan rekomendasi kepada KPU.

Seharusnya ada mekanisme seperti itu. Partai korup harus dilikuidasi atau tidak. Kalau saja mekanismenya sudah terbentuk antara KPK dan KPU dalam hal ini, pemerintahan akan bersih.

Ini tidak susah. Misal ada satu partai korupsi, ni si ini korupsi. Dan terstruktur, tinggal KPU berunding tinggal bagaimana mendiskusikan nasib partai tersebut ya KPU kan mempunyai kewenangan untuk melakukan itu.

Pada keterwakilan perempuan, partai yang tak memenuhi 30% perempuan dalam kepengurusannya, KPU akan mengumumkan pada masyarakat. Apa dengan juga mengumumkan partai korup oleh KPU ke masyarakat, cukup?

Sementara, itu cukup.  KPU bisa menggunakan instrumen penyelenggaraan. Lembaga pemeriksa keuangan bisa KPU gunakan untuk mengetahui mana partai yang transparan dan akuntabel. KPU juga bisa meminta rekomendasi KPK terhadap anggota dewan yang adalah anggota partai jika diduga korupsi.

Dari semu itu KPU bisa memberitahukan melalui website, jumpa pers dan jejaring masyarakat antikorupsi, partai mana saja yang keuangan partai dan anggotanya bermasalah dengan kasus korupsi. []