August 8, 2024

AMALIA SALABI

Avatar
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

Tanpa 30 Persen Representasi Perempuan di DPP, Parpol Tak Bisa Jadi Peserta Pemilu Legislatif

Di Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah kembali menyertakan syarat minimal representasi perempuan sebesar 30 persen di dewan pengurus pusat (DPP) bagi partai politik (parpol) yang ingin menjadi peserta pemilu legislatif. Apabila kurang dari 30 persen, parpol tak bisa …

Read More »

Persyaratan Bukan Bekas Anggota PKI dalam RUU Pemilu Tidak Relevan

Pada Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu yang diajukan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi calon presiden-wakil presiden adalah bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI), termasuk organisasi massanya, atau bukan …

Read More »

Tiga Bakal Cagub Aceh Jalur Perseorangan Memenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan

Tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Ketiganya tengah menunggu penetapan paslon yang akan diumumkan pada 25 Oktober 2016 bersamaan dengan pengumuman nomor …

Read More »

Sistem Proporsional Terbuka Terbatas di RUU Pemilu Tidak Sesuai Harapan

Sistem pemilu yang dimuat dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu yang diserahkan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak sesuai harapan. Pasalnya, sistem proporsional terbuka terbatas yang digunakan lebih dekat pada substansi proporsional tertutup. Pemilih tetap mencoblos …

Read More »

Media dan Kegagalan Pendidikan Politik

  Pilkada Serentak 2017 terdiri dari 101 daerah tapi isi media lebih banyak pemberitaan Pilkada DKI Jakarta. Meminjam istilah Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo, media kita seperti tayangan pacuan kuda. Pemberitaan lebih banyak soal siapa kontestan unggul dibanding …

Read More »

Ikhsan Darmawan: KPU Perlu Menjamin Prinsip Kesetaraan dalam Pilkada Calon Tunggal

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 lalu diwarnai dengan penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal. Di Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara, pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Beberapa soal terjadi di daerah tersebut. Dari soal tudingan keberpihakan penyelenggara, antusiasme …

Read More »

Pemilu Belum Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemahaman dan penyikapan terhadap disabilitas yang belum kondusif menjadi sebab pemilu Indonesia belum sepenuhnya aksesibel. Masalah ini bercampur dengan banyak ragam permasalahan dan kompleksitas penyelenggaraan pemilu. Demokrasi sebagai dasar pemilu diselenggarakan membutuhkan prasyarat dan keberlanjutan negara yang tak diskriminatif. “Pemberitaan …

Read More »