August 8, 2024

AMALIA SALABI

Avatar
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

Mendagri: Perkuat Sistem Kepartaian Melalui RUU Pemilu

Dalam rapat internal panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa RUU Pemilu yang telah dibuat Pemerintah bertujuan untuk menguatkan sistem kepartaian, selain sistem presidensil. Partai merupakan tiang dari politik pemerintahan yang memegang …

Read More »

RUU Pemilu Akan Dibahas dengan Sistem Gugus

Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu akan dibahas berdasarkan sistem gugus atau cluster. Pembahasan akan dibagi ke dalam gugus-gugus berdasarkan isu-isu krusial yang akan disusun oleh masing-masing fraksi. Sistem ini dipilih untuk mempersingkat waktu pembahasan RUU Pemilu yang hanya empat bulan. “Masing-masing …

Read More »

UU Partai Politik dan UU MD3 Dibahas Bersama UU Pemilu

Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu menetapkan akan memasukkan UU Partai Politik dan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau UU MD3 ke dalam RUU Pemilu. Hal ini …

Read More »

Mayoritas Lolos, Seleksi KPU dan Bawaslu Semakin Kompetitif

Hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah diumumkan. 300 dari 325 pendaftar anggota KPU dan 217 dari 239 pendaftar anggota Bawaslu memenuhi syarat administrasi. Dikomparasikan dengan seleksi adminsitrasi KPU dan Bawaslu 2012, …

Read More »

Partai Berorientasi Elektabilitas, Kesempatan Perempuan Mencalonkan Sulit

Di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, 23 dari 44 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perempuan merupakan mantan anggota legislatif. Hal tersebut memunculkan kesimpulan sementara bahwa partai cenderung berorientasi pada aspek elektabilitas calon. Dengan kata lain, partai hanya memilih …

Read More »

Zipper Murni untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

Pengaturan 30 persen perempuan di daftar calon belum efektif menciptakan keterwakilan perempuan di pemerintahan. Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggara Pemilu seharusnya mengubah bentuk afirmasi yang bisa lebih menjamin keterpilihan perempuan. “30 persen di daftar calon biasanya yang terpilih hanya sebesar 18 …

Read More »

Insentif dan Disinsentif Pencalonan Perempuan Ala Perancis dan Georgia

Peningkatan besaran subsidi dana partai oleh negara dinilai dapat digunakan sebagai alat untuk memaksa partai memperbaiki sikap dan kebijakan terhadap partisipasi perempuan. Pemerintah dapat memainkan regulasi untuk mengurangi ketimpangan gender di pemerintahan. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), …

Read More »

Banyak Perempuan Calon Berlatarbelakang Dewan di Pilkada 2017

23 dari 44 perempuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2017 berlatarbelakang anggota DPR atau DPRD. Ini tanda partai politik cenderung berorientasi pada aspek elektabilitas calon. Diharapkan partai tak hanya mempertimbangkan elektabilitas tapi juga kualitas calon …

Read More »

Afirmasi Perempuan dalam RUU Pemilu Dinilai Stagnan

Politik afirmasi perempuan dalam Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dinilai stagnan. Tak ada perubahan signifikan dan masih memuat satu pasal inkonstitusional. Mengingat keterwakilan perempuan perempuan di DPR yang masih jauh sampai diangka minimal 30 persen, ketentuan afirmasi …

Read More »

Pimpinan Pansus RUU Pemilu Mesti Tetapkan Prioritas Pembahasan

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu hanya memiliki waktu lima bulan. Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) diminta untuk segera tetapkan prioritas pembahasan agar RUU dapat diselesaikan tepat waktu dan menutup berbagai kekurangan. “Pansus harus segera menetapkan agenda pembahasan pasal-pasal krusial, sebab pasal …

Read More »